DPD Minta Dilibatkan Pilih Pimpinan KPK

Rabu, 24 Agustus 2011 – 01:51 WIB

JAKARTA - Wacana mengenai bakal diabaikannya ranking hasil panitia seleksi terkait calon pimpinan KPK oleh DPR mendapat reaksi kalangan DPDPara senator menilai, di tengah sorotan berikut keinginan rakyat untuk memiliki pimpinan KPK yang kredibel, semestinya DPR lebih hati-hati

BACA JUGA: Tiga Pasangan Calon Gugat Pemilukada Buton



Dan untuk menjamin kredibilitas pimpinan KPK ke depan, tidak ada salahnya kalau DPR melibatkan DPD.“Yang paling penting kalau DPR selalu dicurigai politicking, sebaiknya melibatkan DPD sebagai wakil daerah yang politisi independen
Ini penting agar hasilnya nanti lebih mendapatkan kepercayaan rakyat,” kata Ketua DPD RI Irman Gusman kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (23/8). 
           
Menurutnya, yang terpenting dari proses finalisasi pemilihan pimpinan KPK hasil Pansel oleh Komisi III DPR, adalah bagaimana mendengarkan keinginan publik

BACA JUGA: MK Perintahkan Pemilukada Ulang di Papua Barat

Kalau memang kehendak mayoritas publik menginginkan pimpinan KPK dipilih berdasarkan ranking, menurut Irman, cara ini juga tidak ada salahnya
“Bukan apa-apa, kewajiban DPR kan memenuhi harapan rakyat,” paparnya.
           
Pelibatan DPD sebagai kamar kedua parlemen menurut Irman dalam konteks ini tidak boleh dipandang sebelah mata

BACA JUGA: Oneng Beber Tujuh Modus Pelanggaran THR

Lebih-lebih di tengah penurunan citra DPR yang dinilai banyak mengabaikan kepercayaan rakyat dalam banyak halTentu kerjasama konstruktif antara DPR dengan DPD harus terus dikembangkan

“Agar opini masyarakat terhadap intervensi politik menjadi berkurang dan bagus menjadi check and balanceKerjasama seperti ini sudah biasa dilakukan di berbagai Negara,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sempat mengatakan DPR tidak akan menggunakan mekanisme pemilihan pimpinan KPK berdasarkan ranking sebagaimana telah digunakan oleh pansel calon pimpinan KPKDalam menentukan empat dari delapan nama dari Pansel, DPR, ungkap politisi Partai Demokrat ini, tetap akan menggunakan mekanisme tersendiriDi antara tahapannya, DPR akan tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan seperti biasa.

“Soal permintaan agar DPR memperhatikan peringkat calon pimpinan KPK yang telah disusun Pansel, tidak akan berlaku pada tahap fit and proper test di DPR,” teangnya

Dengan demikian, tegas Benny, maka dengan sendirinya peringkat atau ranking yang sudah disusun oleh pansel sebelumnya, tidak ada nilainya bagi DPRDengan kata lain, hasil fit and proper test DPR bisa saja memiliki output dengan urutan rangking berbeda(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Sahkan Kemenangan Sutedjo-Hadi di Banjarnegara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler