DPD Minta Parpol tak Recoki Pemilihan Kapolri

Jumat, 06 Februari 2015 – 20:31 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Farouk Muhammad meminta banyak pihak agar tak merecoki pemilihan Kapolri. Farouk dalam hal ini menunjuk partai politik dan lembaga swadaya masyarakat.

Farouk mengatakan, pemilihan Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo. Sebagai kepala negara, Jokowi memiliki otoritas penuh untuk memilih menteri maupun kapolri.

BACA JUGA: Eksekusi Labora, Kejati Papua Minta Perlindungan

“Karena, pada akhirnya presiden sebagai kepala negara yang mempertanggungjawabkan secara administratif dan politis kinerja institusi Polri," kata Farouk, di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (6/2).

Farouk menambahkan, persetujuan DPR atas pencalonan Budi Gunawan sebagi Kapolri bukan keputusan akhir. Sesuai dengan rumusan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002, itu hanya menjadi prasyarat bagi presiden dalam pengambilan keputusan terhadap calon Kapolri.

BACA JUGA: Jero Wacik Juga Disangka Korupsi Rp 7 Miliar saat Jadi Menbudpar

"Karena itu, jika Presiden mengajukan lagi calon Kapolri yang baru selain Budi Gunawan dengan alasan telah ditetapkan sebagai tersangka KPK sebenarnya sah-sah saja," tegas Farouk. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Kepala Daerah Tolak Rencana Penghapusan PBB

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT DKI Korting Hukuman Anas Setahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler