Eksekusi Labora, Kejati Papua Minta Perlindungan

Jumat, 06 Februari 2015 – 20:13 WIB
riau pos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Papua tak mau sembarangan mengeksekusi Labora Sitorus. Mereka meminta perlindungan untuk mengeksekusi terpidana pemilik rekening gendut yang kabur dari Lapas Sorong itu.

“Kami tetap koordinasi dengan pihak terkait. Karena itu, setiap kami melangkah harus dibackup oleh keamanan," kata Kepala Kejati Papua Herman da Silva di Kejaksaan Agung, Jumat (6/2).

BACA JUGA: Jero Wacik Juga Disangka Korupsi Rp 7 Miliar saat Jadi Menbudpar

Herman menambahkan, upaya eksekusi tetap akan dilakukan seperti biasanya. Yakni, mendatangi dan membawa yang bersangkutan. "Namun tetap harus butuh bekingan aparat kepolisian," tambah Herman.

Di sisi lain, Herman enggan membahas surat pembebasan yang dipegang Labora. Pasalnya, Kejati Papua tetap akan mengacu pada putusan kasasi Mahkamah Agung.

BACA JUGA: Kepala Daerah Tolak Rencana Penghapusan PBB

"Mengenai surat pembebasan, saya sudah katakan bahwa surat ini tidak perlu diperdebatkan. Karena itu hanya surat masa penahanan. Acuan kita tetap pada putusan kasasi MA," tegas Herman. (boy/jpnn)

BACA JUGA: PT DKI Korting Hukuman Anas Setahun

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dinilai Bisa Tengahi Konflik KPK-Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler