TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan Polda Jawa Tengah terkait kerusuhan Temanggung, yang terjadi Selasa (8/2)Pasalnya, kata La Ode Ida, mereka yang ditahan itu sesungguhnya juga korban
BACA JUGA: Kasus Pasuruan Kental Provokasi
Sebab massa yang konsentrasi di PN Temanggung ternyata berasal dari Solo Raya, Magelang, Wonosobo, Purworejo, Pekalongan, Kendal dan Semarang."Masyarakat Temanggung yang kini dalam tahanan Polda Jawa Tengah itu sesungguhnya juga korban
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut, La Ode didampingi oleh Ketua Komite III DPD Istibsyaroh dan dua anggota DPD asal Jawa Tengah masing-masing Denty Eka Widi Pratiwi dan Poppy S Dharsono
BACA JUGA: YAPI Pasuruan Sudah Ada Sejak 1980-an
Sementara dari Komisi VIII DPR dihadiri langsung oleh ketuanya Abdul Kadir Karding, dan didampingi sejumlah anggota Komisi VIII DPR.Menurut senator asal Sulawesi Tenggara itu, sudah saatnya dicari secara pasti akar dari berbagai kerusahan yang selama ini terjadi
Lebih lanjut dikatakannya, dinamika bangsa ini sangat tinggi sebanding dengan potensi konflik yang dimilikinya, sebagai konsekuensi dari kebhinekaan
BACA JUGA: YAPI Yakini Pelakunya Oknum
Dalam perspektif berbangsa dan bernegara, setiap konflik yang bersumber dari isu SARA harus diungkap secara tuntas dan masyarakat harus diberitahu."Oleh karena itu, pihak kepolisian sangat kita harapkan untuk lebih bersikap terbuka dalam mengungkap siapa sesungguhnya Antonius Raymon BawenganMenyembunyikan siapa sesungguhnya Antonius Raymon Bawengan sama saja dengan memelihara potensi konflik," tegas La Ode Ida.
"Demikian juga halnya dengan rekan-rekan seiman dengan Antonius Raymon Bawengan, juga kita harapkan untuk turut membantu polisi dalam mengungkap siapa sesungguhnya Antonius," imbuhnya.
Menyikapi keluhan Bupati Temanggung Hasyim Afandi terhadap pemberitaan media massa, La Ode Ida mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak proporsional dan berimbang itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru lagi ditempat yang berbeda.
"Ingat, di Papua dan di negara-negara lainnya Islam itu juga minoritasKalau media menggiring pemberitaan ke arah konflik agama secara berlebihan itu nantinya mengundang agama lain untuk melakukan tindakan balasanSaya pikir, media sangat paham betul tentang mana pemberitaan yang akan membahayakan NKRI dan mana yang akan memperkokoh NKRI itu," ujar La Ode.
Sementara Abdul Kadir Karding mengatakan pola komunikasi antar umat beragama selama ini sudah saatnya untuk disempurnakan"Pola komunikasinya sangat normatif dan simbolikKarena itu harus diturunkan lagi menjadi dialog informal guna meminimalisir berbagai persepsi tentang keberagaman negeri ini."
Karding juga meminta kepolisian mendekati tanpa senjata berbagai kelompok garis keras dan radikalJangan hanya menangkapi orang-orang Temanggung yang sesudahnya juga korban.
"Dalam beberapa waktu ke depan kita tentunya mengharapkan agar polisi juga bertindak cepat mengeluarkan masyarakat Temanggung dari tahanan dan mengumumkan hasil investigasinya secara objektif dan bermanfaat untuk bangsa," tegas Karding.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Budi Agus S menambahkan fakta selama persidangan berlangsung, Antonius Raymon Bawengan mengaku bahwa dirinya sama sekali belum pernah tahu dan membaca buku dan selebaran yang dia sebarluaskan di kelurahan Kranggan, Temanggung(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pelaku Diamankan
Redaktur : Tim Redaksi