DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan

Rabu, 16 Februari 2011 – 12:21 WIB

TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan Polda Jawa Tengah terkait kerusuhan Temanggung, yang terjadi Selasa (8/2)Pasalnya, kata La Ode Ida, mereka yang ditahan itu sesungguhnya juga korban

BACA JUGA: Kasus Pasuruan Kental Provokasi

Sebab massa yang konsentrasi di PN Temanggung ternyata berasal dari Solo Raya, Magelang, Wonosobo, Purworejo, Pekalongan, Kendal dan Semarang.

"Masyarakat Temanggung yang kini dalam tahanan Polda Jawa Tengah itu sesungguhnya juga korban
Daripada menghabiskan waktu dan energi memproses puluhan masyarakat Temanggung itu, jauh akan lebih bermanfaat dan strategis bagi kepolisian dan bangsa ini untuk mengungkap siapa sesungguhnya Antonius Raymon Bawengan, terpidana 5 tahun penjara atas perbuatan penistaan agama," kata La Ode Ida, dalam pertemuan dengan Muspida Kabupaten Temanggung dan Komisi VIII DPR, di aula Kantor Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Senin (14/2).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut, La Ode didampingi oleh Ketua Komite III DPD Istibsyaroh dan dua anggota DPD asal Jawa Tengah masing-masing Denty Eka Widi Pratiwi dan Poppy S Dharsono

BACA JUGA: YAPI Pasuruan Sudah Ada Sejak 1980-an

Sementara dari Komisi VIII DPR dihadiri langsung oleh ketuanya Abdul Kadir Karding, dan didampingi sejumlah anggota Komisi VIII DPR.

Menurut senator asal Sulawesi Tenggara itu, sudah saatnya dicari secara pasti akar dari berbagai kerusahan yang selama ini terjadi
"Tragedi Temanggung dan Antonius Raymon Bawengan hendaknya dijadikan pintu masuk oleh aparat kepolisian untuk membongkar jaringan siapa dan motivnya apa yang bermain di Temanggung ini," desak La Ode Ida.

Lebih lanjut dikatakannya, dinamika bangsa ini sangat tinggi sebanding dengan potensi konflik yang dimilikinya, sebagai konsekuensi dari kebhinekaan

BACA JUGA: YAPI Yakini Pelakunya Oknum

Dalam perspektif berbangsa dan bernegara, setiap konflik yang bersumber dari isu SARA harus diungkap secara tuntas dan masyarakat harus diberitahu.

"Oleh karena itu, pihak kepolisian sangat kita harapkan untuk lebih bersikap terbuka dalam mengungkap siapa sesungguhnya Antonius Raymon BawenganMenyembunyikan siapa sesungguhnya Antonius Raymon Bawengan sama saja dengan memelihara potensi konflik," tegas La Ode Ida.

"Demikian juga halnya dengan rekan-rekan seiman dengan Antonius Raymon Bawengan, juga kita harapkan untuk turut membantu polisi dalam mengungkap siapa sesungguhnya Antonius," imbuhnya.

Menyikapi keluhan Bupati Temanggung Hasyim Afandi terhadap pemberitaan media massa, La Ode Ida mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak proporsional dan berimbang itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru lagi ditempat yang berbeda.

"Ingat, di Papua dan di negara-negara lainnya Islam itu juga minoritasKalau media menggiring pemberitaan ke arah konflik agama secara berlebihan itu nantinya mengundang agama lain untuk melakukan tindakan balasanSaya pikir, media sangat paham betul tentang mana pemberitaan yang akan membahayakan NKRI dan mana yang akan memperkokoh NKRI itu," ujar La Ode.

Sementara Abdul Kadir Karding mengatakan pola komunikasi antar umat beragama selama ini sudah saatnya untuk disempurnakan"Pola komunikasinya sangat normatif dan simbolikKarena itu harus diturunkan lagi menjadi dialog informal guna meminimalisir berbagai persepsi tentang keberagaman negeri ini."

Karding juga meminta kepolisian mendekati tanpa senjata berbagai kelompok garis keras dan radikalJangan hanya menangkapi orang-orang Temanggung yang sesudahnya juga korban.

"Dalam beberapa waktu ke depan kita tentunya mengharapkan agar polisi juga bertindak cepat mengeluarkan masyarakat Temanggung dari tahanan dan mengumumkan hasil investigasinya secara objektif dan bermanfaat untuk bangsa," tegas Karding.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Budi Agus S menambahkan fakta selama persidangan berlangsung, Antonius Raymon Bawengan mengaku bahwa dirinya sama sekali belum pernah tahu dan membaca buku dan selebaran yang dia sebarluaskan di kelurahan Kranggan, Temanggung(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pelaku Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler