DPD Minta Sultan Jogja Bersabar

Jumat, 01 Oktober 2010 – 01:11 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, meminta Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk bersabar terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) JogjaPasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menghambat RUUK Jogja

BACA JUGA: Dibentuk Tim Khusus Awasi Daerah Rawan Korupsi



Menurut La Ode, pembahasan RUUK Jogja hanya persoalan waktu saja karena sampai saat ini masih dibahas di tingkat Pemerintah
"Saya kira Sultan perlu bersabar saja, karena masih dalam proses pembahasan RUU Keistimewaan

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Minahasa dan Minsel Masuk KPK

Tetap menjadikan posisi Sultan dan Pakualam di ranah yang sangat mulia
Saya kira, Presiden juga tidak akan menghambat proses penyelesaian RUU Keistimewaan DIY," kata Laode Ida di Jakarta, Rabu (30/9).

Jika dalam pembahasannya pemerintah memang tidak berinisiatif menyelesaikan RUUK DIY, maka jalan terakhir yang harus ditempuh Referendum

BACA JUGA: Banyak Kada Terlibat Korupsi, Gamawan Sedih

"Kalau itu merupakan satu kebutuhan dan tidak ada jalan lain, maka peluangnya bisa dengan jajak pendapat," ujarnya.

La Ode Ida menjelaskan, DPD juga memiliki peran terhadap pembahasan RUU Keistimewaan ituDiakuinya, Komite I DPD telah selesai melakukan pembahasan dan telah memberikan masukan serta pertimbangan kepada DPR.

sedangkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kembali menegaskan, usulan referendum yang dilontarkan Sultan merupakan bentuk kekecewaan atas sikap Pemerintah Pusat yang terkesan mengulur-ulur waktu terhadap pembahasan RUUK JogjaPadahal, kata dia, sebagian besar Fraksi di DPR pada dasarnya menyetujui bahwa pengisian Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan"Kami mendukung substansi gagasan dari keistimewaan DIY bahwa Sultan langsung ditetapkan sebagai gubernur," tegas Priyo.

Karenanya Priyo mengingatkan Pemerintah agar tidak terlalu gegabah menerima tantangan referendum yang diajukan oleh SultanMenurutnya, jika menerima tantanga itu, justru akan mempermalukan Pemerintah sendiriPemerintah kata dia, seharusnya menghormati sejarah yang telah adaSebab, Jogja berstatus istemewa karena ketika awal kemerdekaan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penguasa kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat, menyatakan kesediaannya bergabung dalam NKRI.

Sementara Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta, mengatakan bahwa masalah Keistimewaan DIY bukanlah hal yang mendesakKarena itu, pembahasan RUUK Jogja tidak perlu terburu-buru karena masih banyak yang harus dikaji ulang dan lebih jauh tentang Keistimewaan Jogja(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Jerat Penerima, KPK Bikin Curiga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler