Dugaan Korupsi Minahasa dan Minsel Masuk KPK

Kamis, 30 September 2010 – 23:27 WIB

JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi di Minahasa dan Minahasa Selatan (Minsel) ternyata sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Prosesnya kini masih dalam telaahan KPK

BACA JUGA: Banyak Kada Terlibat Korupsi, Gamawan Sedih

Pimpinan KPK Haryono Umar yang dihubungi koran ini mengatakan, laporan adanya korupsi di Minahasa dan Minsel berdasarkan pengaduan masyarakat ke KPK
"Memang ada pengaduan masyarakat tentang korupsi di Minahasa dan Minsel

BACA JUGA: Hanya Jerat Penerima, KPK Bikin Curiga

Saat ini sedang dalam telaahan KPK," kata Haryono, Kamis (30/9).

Ditanya apakah ada kemungkinan kasus korupsi tersebut dilanjutkan ke tahap penyelidikan, Haryono mengatakan, semua tergantung hasil telaahan
Kalau korupsi yang dilakukan tidak melibatkan penyelenggara negara dengan kerugian dibawah Rp1 miliar, maka KPK akan melimpahkannya ke polisi atau kejaksaan

BACA JUGA: Yakin Konflik Tarakan Berakhir

Sebaliknya kalau ada keterlibatan penyelenggara negara dan kerugiannya di atas Rp1 miliar, KPK akan menanganinya.

"Yang jelas banyak kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK berawal dari laporan pengaduan masyarakatDari laporan itu dikembangkan hingga diketahui bahwa memang ada penyimpangan dana yang dilakukan kepala daerah," tuturnya.

Senada itu Jubir KPK Johan Budi mengatakan, sesuai mekanismenya, semua pengaduan yang masuk dilihat kelengkapan berkasnyaJika semua persyaratan terpenuhi, maka dilanjutkan dengan telaahanSetelah telaahan akan diketahui kasus mana yang layak diselidiki KPK, kepolisian maupun kejaksaan"Kalau tidak layak, KPK akan melimpahkannya ke polisi, kejaksaan, badan pengawas pemdaKalau layak, akan diteruskan dari penyelidikan sampai penuntutan di pengadilan Tipikor," ujarnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dituding Bekerja atas Pesanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler