DPD Nilai Kebijakan Pemerintah Masih Sentralistik

Rabu, 10 Februari 2010 – 21:00 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai kebijakan pemerintah pusat terhadap daerah masih sangat sentralistikHal ini antara alin terlihat dari transfer APBN ke daerah yang masih minim

BACA JUGA: Obama Datang, Pedagang Kecil Bersiap Pindah

APBN 2010 ini misalnya, dipandang masih lebih banyak singgah di departemen-departemen pemerintahan pusat.

Hal tersebut antara lain diungkapkan oleh Ketua Komite IV DPD RI, Tonny Tesar, kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara III, Rabu (10/2)
Dia mengatakan bahwa di dalam APBN 2010, hanya sepertiga yang ditransfer ke daerah, sementara sisanya masih diperuntukkan untuk departemen pusat.

"Kalau kita lihat dari kebijakan, pemerintah pusat masih sentralistik

BACA JUGA: Direktur Perlindungan WNI Buka Nomor Telepon Pribadi

Karena sampai saat ini daerah masih diperlakukan tidak adil
Bagaimana daerah (mau) membangun, kalau APBN masih kurang ditransfer ke daerah? Begitu juga otonomi daerah yang belum menyeluruh dilaksanakan, sehingga desentralisasi yang diharapkan semua daerah belum dirasakan," ujar Tonny.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komite IV lainnya, Abdul Ghafar Usman

BACA JUGA: Kasus Kematian Buruh Tak Pernah Tuntas

Untuk mewujudkan harapan dari daerah tersebut, yakni keadilan dan kesejahteraan menurutnya, pemerintah pusat mestinya tidak membuat kebijakan yang tak memihak kepada daerah.

"Seperti kebijakan pemerintah untuk menunda pembayaran DBH Migas bagi daerah penghasil, yang seharusnya diberikan sesuai dengan tahun anggaran, tanpa ada penundaanApalagi ada daerah yang DBH Migas-nya pada tahun 2008 lalu belum dilunasi pusatIni tentunya sangat mengecewakan daerah," tegasnya.

Dikatakan Abdul Ghafar, persoalan ini tentunya menjadi bahan bagi DPD, khususnya Komite IV yang membidangi masalah keuangan, untuk meminta kepada pemerintah pusat agar peraturan mengenai itu diselesaikan dengan cepat"Ke depan, kita tidak ingin persoalan yang sama terjadiMakanya pemerintah pusat harus membuat aturan yang jelas dalam pembagian DBH tersebut," pungkasnya(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Resmi Tahan Mantan Kadishut Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler