"Gimana mau berhasil? Setiap ada kasus kematian buruh, yang dibahas hanya masalah teknis, yakni pemulangan jenazahTetapi kasusnya mandeg
BACA JUGA: KPK Resmi Tahan Mantan Kadishut Riau
Tidak jelas sama sekali," tukasnya kepada JPNN, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2).Menurut Anis, penyelesaian kasus kematian buruh harusnya bisa lebih diprioritaskan
BACA JUGA: Migrant Care akan Somasi Pemerintah
"Kami sudah berulang kali melaporkan masalah iniDikatakan Anis lagi, pemerintah Indonesia seharusnya segera mengambil tindakan cepat, ketika mengetahui ada warganya di luar negeri yang sedang mengalami masalah
BACA JUGA: Mendagri Beri Penghormatan Terakhir untuk Johanes
Namun yang ada, lanjutnya pula, ketika terjadi suatu kasus kematian atau kekerasan pada TKI, semua pihak mengklaim (hal itu) bukan tanggung jawab mereka."Masalah TKI tersebut ilegal atau bukan, harusnya penanganannya tidak dibedakanMasalah ini kan sudah menjadi kewajiban konstitusi, serta harus bisa diselesaikan oleh Kemlu," paparnya.
Dengan situasi dan kondisi demikian, Anis menambahkan bahwa pemerintah sebaiknya lebih serius dalam menangani persoalan buruh ini"Sekali lagi, janganlah (hanya) dibahas mengenai buruh tidak berdokumen, tetapi lebih dalam dan memahami adanya beragam perlakuan tidak menyenangkan dari majikan mereka," imbuhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembayaran DBH Migas Perlu Ditetapkan Waktunya
Redaktur : Tim Redaksi