Kasus Kematian Buruh Tak Pernah Tuntas

Pemerintah Jangan Hanya Bahas Masalah Teknis

Rabu, 10 Februari 2010 – 19:24 WIB
JAKARTA - Berkembangnya kasus kematian dan kekerasan yang menimpa para buruh atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, oleh Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, dianggap karena tak berhasilnya kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), maupun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Gimana mau berhasil? Setiap ada kasus kematian buruh, yang dibahas hanya masalah teknis, yakni pemulangan jenazahTetapi kasusnya mandeg

BACA JUGA: KPK Resmi Tahan Mantan Kadishut Riau

Tidak jelas sama sekali," tukasnya kepada JPNN, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut Anis, penyelesaian kasus kematian buruh harusnya bisa lebih diprioritaskan
Ia pun menerangkan, hingga saat ini bahkan masih ada jenazah buruh di luar negeri yang belum dipulangkan ke Indonesia, selama lebih dari lima bulan

BACA JUGA: Migrant Care akan Somasi Pemerintah

"Kami sudah berulang kali melaporkan masalah ini
Tapi tidak juga ada tanggapan dari pihak Depnaker," keluhnya.

Dikatakan Anis lagi, pemerintah Indonesia seharusnya segera mengambil tindakan cepat, ketika mengetahui ada warganya di luar negeri yang sedang mengalami masalah

BACA JUGA: Mendagri Beri Penghormatan Terakhir untuk Johanes

Namun yang ada, lanjutnya pula, ketika terjadi suatu kasus kematian atau kekerasan pada TKI, semua pihak mengklaim (hal itu) bukan tanggung jawab mereka.

"Masalah TKI tersebut ilegal atau bukan, harusnya penanganannya tidak dibedakanMasalah ini kan sudah menjadi kewajiban konstitusi, serta harus bisa diselesaikan oleh Kemlu," paparnya.

Dengan situasi dan kondisi demikian, Anis menambahkan bahwa pemerintah sebaiknya lebih serius dalam menangani persoalan buruh ini"Sekali lagi, janganlah (hanya) dibahas mengenai buruh tidak berdokumen, tetapi lebih dalam dan memahami adanya beragam perlakuan tidak menyenangkan dari majikan mereka," imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembayaran DBH Migas Perlu Ditetapkan Waktunya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler