DPD: Pemerintah Pusat Harus Perhatikan Aspirasi Daerah

Jumat, 16 Oktober 2015 – 04:25 WIB
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas foto bersama pemangku kepentingan dalam acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/10). FOTO: Humas DPD RI for JPNN.com

jpnn.com - PALU – Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyatakan keingiannya untuk mengubah paradigma pembangunan oleh pemerintah pusat yang selama ini relatif sangat sentralistik.

Pihaknya yakin bahwa daerah adalah pelaku langsung dan utama dalam pembangunan sehingga masukan dari daerah, seharusnya menjadi pertimbangan utama oleh pemerintah pusat dalam menyusun berbagai kebijakan.

BACA JUGA: Ratu Hemas Buka Rakor Sinkronisasi Aspirasi Daerah

DPD RI memiliki tekad dan kepentingan untuk memajukan seluruh daerah di Indonesia.

“Filosofi dasar kami adalah bahwa kemajuan Indonesia seharusnya merupakan cerminan wajah seluruh daerah di Indonesia,” kata Ratu Hemas saat sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah, di Palu, Sulwesi Tengah, Kamis (15/10).

BACA JUGA: Ini Tahapan Penyusunan PKPU Calon Tunggal yang Sudah Dilaksanakan

Oleh karena itu, Ratu Hemas mengatakan aspirasi dan peran daerah sudah seharusnya diakomodasi dalam pembuatan kebijakan di pusat maupun pada manifestasinya dalam pembangunan daerah.

“Setiap perundang-undangan, pembahasan anggaran, pengawasan maupun kerja-kerja DPD lainnya selalu berusaha kami letakkan dalam kerangka kepentingan seluruh daerah,” tegas Ratu Hemas.

BACA JUGA: Polisi Turunkan 500 Personil Amankan KPU Batam, Suryo Janji Turunkan Massa Lebih Banyak

Demi visi dan misi itulah, kata Ratu Hemas, DPD RI terus mengembangkan kerja yang kreatif, baik dalam kinerja legislasi, mediasi maupun advokasi.

“Kerja kreatif itu kami wujudkan dalam berbagai cara, termasuk memperkuat kerja sama strategis dengan pemerintah daerah dan stakeholders lainnya sehingga makin memperkuat artikulasi kepentingan daerah,” ujarnya.

Bagi DPD RI, Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah ini memiliki arti penting. Yakni, dalam rangka penyerapan aspirasi pembangunan daerah sebagai masukan kepada DPD RI dalam penyusunan pertimbangan RAPBN serta penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas).(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung SAH dan Rialis Geruduk Kantor KPU Gara-Gara Hapus Puluhan Ribu DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler