DPD: Pilkada Hanya Formalitas Jika Tak Penuhi Lima Syarat

Selasa, 08 Desember 2015 – 11:54 WIB
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Akhmad Muqowam (kanan). FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Akhmad Muqowam menyatakan untuk memastikan pelaksanaan pilkada serentak 2015 berkualitas, setidaknya harus terpenuhi lima unsur.

“Sebaliknya, kalau lima unsur dimaksud tidak terpenuhi, maka pilkada serentak yang dari sisi regulasi yang relatif prematur ini hanya akan jadi formalitas dan prosedural,” kata Akhmad Muqowam, Selasa (8/12).

BACA JUGA: Menteri Yuddy Ancam PNS Jelang Pilkada, Ada Apa?

Menurut Senator dari Provinsi Jawa Tengah ini, kelima unsur tersebut terdiri dari penyelenggara yang adil, pemilih yang cerdas, peserta pilkada yang taat asas, birokrasi yang netral dan keamanan yang siaga.

“Karena itu, pengawasan penyelenggaraan pilkada serentak patut dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan antara lain partai politik, media LSM dan perguruan tinggi," sarannya.

BACA JUGA: Mantap! Sorong Selatan Siap Berpesta

Menyinggung regulasi Pilkada yang relatif prematur, Muqowam menilai UU Pilkada sebagai produk pertarungan dua kubu kekuatan politik di DPR sehingga membuat berbagai kendala dan persoalan dalam tahapan penyelenggaraan pilkada serentak. Kasus yang paling mengemuka adalah munculnya calon di beberapa daerah yang pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan MK yang membolehkan calon tunggal tetap berlaga dalam pilkada serentak.

Selain itu, kata Muqowam, tingginya persyaratan pencalonan melalui jalur perseorangan juga membuat rendahnya partisipasi calon kepala daerah yang maju lewat jalur independen.

BACA JUGA: Razia Jelang Pilkada di Pelabuhan Waisai, Maaf KTP Anda Kami Tahan

“Kemudian MK mengeluarkan putusan meringankan syarat calon independen dalam pilkada serentak agar parpol tidak jadi satu-satunya kendaraan untuk mencalonkan kepala daerah," tegasnya.

Menurutnya, jika sebelumnya calon independen disyaratkan memiliki dukungan persentase jumlah penduduk, kini cukup berdasar persentase jumlah daftar pemilih tetap pilkada periode sebelumnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Tembak Disebar Amankan Pilkada Serentak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler