DPD RI Merekomendasikan Lima Calon Anggota BPK

Rabu, 11 April 2018 – 21:09 WIB
BPK

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari 18, DPD merekomendasikan lima orang untuk diserahkan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan dalam memilih satu komisioner menggantikan Agus Joko Pramono yang masa jabatannya akan berakhir Juli 2018.

BACA JUGA: BPK Temukan Masalah Impor di Kemendag, Begini Respons Darmin

Berdasarkan hasil penilaian, lima calon yang diprioritaskan berdasarkan nilai yang akan diserahkan kepada DPR adalah Muhammad Syarkawi Rauf, Agus Joko Purnomo, Deddy Supriady Bratakusumah, Marwata, Adil Tobing.

Wakil Ketua Komite IV DPD Ayi Hambali menyatakan rekomendasi ini disusun berdasarkan kriteria penilaian melalui integritas, kepemimpinan, visi misi, pendidikan dan pengalaman.

BACA JUGA: BPK Menyelamatkan Uang Rp 2,37 Triliun, Jokowi Tersenyum

Tahapan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan prinsip kaidah dan tata seleksi calon pejabat publik yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan norma hukum, amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. “Juga sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance),” jelas Ayi saat membacakan hasil rekomendasi, Rabu (11/5).

Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang menambahkan pihaknya telah melakukan pengujian dan penelitian administrasi. DPD juga telah menilai dari segi kompetensi dan integritas. “Dan pengalaman juga kami pertimbangkan. Kami lakukan betul-betul dengan penilaian, dan kami rangking urut dari 1-18,” kata dia.

Dia berharap rekomendasi calon BPK ini, DPR sudah lebih mudah untuk memilih. “Karena sudah ada lima nama yang fokus dari 18, meskipun harusnya 19 karena yang satu sakit,” kata Ajiep.

BACA JUGA: BPK Beberkan 4430 Temuan, Mulai Perizinan Sampai Guru

Kemarin, Komite IV DPD melakukan uji kepatutan dan kelayakan 18 calon anggota BPK RI yang dipimpin Ajiep Padindang.

Uji kepatutan dan kelayakan dibagi menjadi enam sesi dan masing-masing sesi mendengarkan pemaparan visi dan misi dari tiga hingga empat orang calon.

Setiap calon memberikan pemaparan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan peran BPK.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Patuh pada UU, BPK: Negara Rugi Triliunan Rupiah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler