DPD Rombak Pimpinan Alat Kelengkapan

Sabtu, 21 Agustus 2010 – 00:44 WIB

JAKARTA – Perombakan besar terjadi pada pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).  Melalui sidang parpurna, DPD menetapkan sembilan pimpinan alat kelengkapan DPD untuk tahun sidang 2010-2011Selain  merombak pimpinan alat kelengkapan, DPD juga merombak pimpinan Kelompok DPD di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

BACA JUGA: E-Voting Perlu Dicoba di Pilkada Perkotaan



Sidang paripurna DPD dipimpin Ketua DPD Irman Gusman dan dua Wakil Ketua DPD, Laode Ida (Sulawesi Tenggara) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta)
Irman mengatakan, perombakan pimpinan alat kelengkapan DPD ini bukan karena adanya ketegangan dalam tubuh DPD

BACA JUGA: MK Mentahkan Gugatan Sumba Barat

“Perombakan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja DPD,” kata Irman usai memimpin sidang paripurna DPD, Jumat (20/8).

Tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan, sambung Irman, mengutamakan musyawarah mufakat
Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pemilihan calon pimpinan alat kelengkapan DPD dilakukan dengan suara terbanyak.

“Penjaringan internal gugus kepulauan dilakukan untuk mendapatkan bakal calon pimpinan alat kelengkapan DPD dari masing-masing gugus kepulauan

BACA JUGA: Sisminbakum Tuntutan IMF

Dalam hal ini penentuannya  memperhatikan proporsionalitas jumlah calon masing-masing gugus kepulauan,” kata Irman.

Ada tiga gugus kepulauan yang dipakai DPD, yakni gugus Sumatera 3 orang, gugus Jawa 2 orang, gugus Kalimantan  1 orang, gugus Bali dan Nusa Tenggara 1 orang, gugus Sulawesi  2 orang, gugus Maluku 1 orang, dan gugus Papua 1 orang.

Setiap anggota alat kelengkapan memilih sebanyak-banyaknya tiga calon pimpinan, yaitu satu orang wilayah barat, satu wilayah tengah, dan satu wilayah timur yang terpilih di gugus masing-masingKemudian calon pimpinan alat kelengkapan yang memperoleh suara terbanyak di masing-masing wilayah ditetapkan menjadi pimpinan alat kelengkapan yang terpilih.

Selanjutnya, yang memperoleh suara terbanyak pertama ditetapkan sebagai ketua dan suara terbanyak kedua dan ketiga ditetapkan sebagai wakil ketuaJika terdapat calon terpilih yang memperoleh suara sama banyak di urutan pertama  maka dilakukan pemilihan ulang

Sementara, pimpinan alat kelengkapan DPD yang telah dirubah melalui musyawarah mufakat dan pemungutan suara (voting) secara terbuka adalah, Ketua Komite I diisi Dani Anwar (DKI Jakarta) dibantu Eni Khairani (Bengkulu) dan Ferry FX Tinggogoy (Sulut)Ketua Komite II Bambang Susilo (Kaltim) dibantu dua wakil ketua, Mursyid (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Budi Doku (Gorontalo).

Komite III Istibsyaroh (Jawa Timur) dengan dua wakil ketua  Ahmad Jajuli (Lampung) dan Abdul Azis Qahhar Mudzakkar (Sulsel).  Ketua Komite IV John Pieris (Maluku) dibantu dua wakil ketua, Abdul Gafar Usman (Riau) dan RElla MGiri Komala (Jabar)(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler