DPD Siap Rangkul Parpol tidak Lolos Parlemen Suarakan Presidential Threshold

Rabu, 26 Mei 2021 – 10:20 WIB
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI mendorong amendemen kelima UUD NRI 1945, terutama terkait persoalan pengajuan calon presiden. Dalam upaya memuluskan itu DPD RI sudah melakukan konsolidasi di internal dengan136 senator dari 34 provinsi di tanah air.

"Kami juga melobi partai politik yang tidak lewat parlementiary threshold untuk bersama-sama memperjuangkan presidential threshold,” kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam webinar “Obrolan Bareng Bang Ruslan bertema 'Buka Saja Keran Capres”, Selasa (25/5).

BACA JUGA: Prof Jimly Anggap Diskusi Presidential Threshold Lebih Bermanfaat Ketimbang Meributkan KAMI

Namun, Fachrul juga memastikan ke depan DPD RI akan menggalang dukungan partai-partai di parlemen guna mendukung amendemen V UUD NRI 1945 dengan memasukkan presidential threshold.

Lobi yang dilakukan pada partai politik yang tidak lolos ke parlemen bukan tanpa alasan. Menurut Fachrul, seluruh partai tersebut juga mendapatkan suara dan dipilih oleh rakyat.

BACA JUGA: LaNyalla Bertemu OSO, Silaturahmi Idulfitri hingga Membahas Konstitusi

"Ada partai yang memperoleh 3,6 persen atau 3 juta suaranya. Setelah tidak lewat threshold artinya 3 juta suara pemilih partai ini tidak diakui, ini, kan, tidak adil dan menghilangkan hak kedaulatan rakyat," paparanya.

Selain itu, kata dia, partai politik itu juga memiliki tujuan sama dengan DPD RI bahwa mereka punya hak untuk mengajukan calon presiden.

BACA JUGA: Serap Aspirasi Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Diminta Berhati-Hati

"Jadi, kami merangkul semua partai kecil agar mereka bisa mencalonkan presiden," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan konsolidasi untuk mendapatkan dukungan kepala daerah di 34 provinsi dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

"DPD RI juga melakukan pertemuan dengan tokoh adat dan kesultanan se-nusantara guna mendapatkan dukungan agar amendemen konstitusi dapat berjalan," tutup Fachrul Razi. (*/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler