jpnn.com - JAKARTA - Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing menilai dugaan kasus suap impor gula yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, tidak ada kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab Irman di DPD.
Diketahui, Irman sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait permainan kuota distribusi impor gula. Irman sudah dijebloskan ke sel tahanan bersama dua tersangka penyuap yakni Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Kini, Irman akan menghadapi proses hukum.
BACA JUGA: HMI: Semoga Kasus Irman Bukan Untuk Menutupi Dua Megaskandal
"Artinya, DPD RI sebagai lembaga sama sekali tidak bersinggungan dengan dugaan perilaku korupsi tersebut," kata Emrus, Senin (19/9).
Karena bukan urusan kelembagaan, Emrus mengatakan, tidak perlu DPD membentuk tim hukum membela Irman. Sebab, ini merupakan urusan pribadi senator asal Sumatera Barat itu.
BACA JUGA: Sudah Ada 9 Tersangka Penipu WNI Calon Haji Berpaspor Filipina
"Sebagai perilaku individu dugaan korupsi, menurut hemat saya sangat tidak perlu DPD RI membentuk tim hukum mendampingi dan atau membela IG," katanya.
Menurut dia, pembentukan tim hukum harusnya merupakan urusan pribadi dari Irman Gusman. "Sebaiknya pembentukan tim hukum menjadi urusan pribadi, karena dugaan korupsi tersebut tampaknya sebagai perilaku individu dari IG," ungkap akademisi Universitas Pelita Harapan ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Banyak Barang Bawaan Jamaah Haji Indonesia Dibuang
Redaktur : Tim Redaksi