DPD Terus Awasi Proses Pembangunan Daerah

Rabu, 27 Agustus 2008 – 19:41 WIB
JAKARTA - Salah satu kehadiran institusi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah untuk melakukan koreksi terhadap penyelenggaraan pembangunan yang selama ini berjalan sangat sentralistik dan tidak memberi ruang yang cukup bagi kreatifitas daerah dalam membangun.

"Sementara wewenang yang diberikan kepada DPD oleh konstitusi yang dibuat oleh DPR sangat terbatas sehingga niat baik DPD untuk melakukan koreksi juga tidak maksimal," kata Wakil Ketua DPD RI, Irman Gusman saat menerima 23 mahasiswa asal Sumatera di Gedung DPD, Senayan, Jakarta (27/8).

Jika para mahasiswa menginginkan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa berjalan secara seimbang, ujar Irman, mahasiswa harus secara tegas mendukung DPD"Demikian pula sebaliknya, jika menginginkan daerah tidak usah maju, maka DPD ini harus segera dibubarkan," pinta Irman Gusman.

Bagi kelompok status quo, kata Irman, kehadiran DPD merupakan kenyataan yang membuat mereka tidak nyaman

BACA JUGA: KPC Segera Dibuka, Proses Hukum Lanjut

"Mereka sama sekali tidak ingin daerah maju karena bisa membawa konsekuensi berkurangnya kekuasaan di tingkat pusat
Padahal ketakutan itu sama sekali tidak beralasan."

Menjawab pertanyaan Khairul Ikhwan, mahasiswa asal Jambi soal nasib Hak Angket BBM yang dibentuk DPR dan hingga kini tidak jelas juntrungannya, Irman Gusman menjelaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan DPD.

"Sikap DPD tentang kenaikan harga BBM pada 23 Mei 2008 lalu sudah jelas, yakni pemerintah harus mencarikan jalan keluarnya tanpa menaikan harga BBM

BACA JUGA: KPK Tak Lindungi Agus Condro

Saran DPD itu tidak di dengar oleh pemerintah," tegas Irman.

DPD menyadari jika harga BBM yang dinaikkan, tindakan tersebut hanya bisa menyelamatkan keuangan pemerintah
Sementara rakyat kian terjepit sebagaimana yang kita rasakan sekarang.

Soal Hak Angket yang hingga kini tidak jelas nasibnya, lanjut Irman, sebaiknya ditanyakan langsung ke DPR

BACA JUGA: Wiranto Ngaku Berani Batalkan Kontrak Gas Tangguh

Yang pasti, Hak Angket merupakan hak DPR dan tak satupun lembaga tinggi negara bisa mengintervensinya.

Sementara itu, Zetra Hartadi, salah seorang mahasiswa asal Bengkulu menegaskan bahwa delegasi mahasiswa asal Sumatera ini telah bertemu dengan Ketua Pansus BBM Zulkifli Yasin didampingi anggota DPR Efiyardi Asda.

"Jawaban yang kami terima sangat tidak masuk akal, karena Hak Angket baru bisa berjalan jika sudah ada surat persetujuan dari pemerintah," kata Zetra.

Dan kami lebih pusing lagi jika mendengar keterangan dari Efiyardi Asda soal nasib Hak Angket ini"Terlihat betul bahwa beliau memang tidak memahami mekanisme dan tata niaga BBM ini hingga terkesan asal bunyi," tegas Zetra.

Dalam pertemuan yang sama, Khairul Ikhwan, mahasiswa asal Jambi minta agar pimpinan DPD punya wewenang untuk menegur anggotanya yang malas mengurus nasib wilayah dan rakyat diwakilinya.

"Nuzran Joher, misalnyaSaya baru tahu dia itu anggota DPD setelah yang bersangkutan ikut bertarung di Pilkada di salah satu kabupaten di JambiSementara rakyat yang diwakilinya hingga kini harus antri sampai 20 kilometer untuk mendapat BBM tidak pernah jadi perhatiannya," kata Khairul Ikhwan.

Menyikapi kekecewaan delegasi mahasiswa itu terhadap perjalanan Hak Angket BBM, Irman Gusman mengingatkan bahwa Hak Angket itu mutlak haknya DPR"Jika dikait-kaitkan dengan harus ada izin dari pemerintah dulu, alasan tersebut sesungguhnya jauh dari kebenaran."

Namun Irman menyarankan agar Hak Angket difokuskan kepada investigasi mafia bisnis BBM yang sudah berakar di Indonesia"Harga BBM naik, ibarat nasi sudah jadi bubur dan tak mungkin lagi jadi berasLebih baik menginvestigasi mafia bisnis BBM," usul Irman

Irman juga memberikan apresiasi tinggi bagi aktifis kampus yang benar-benar menyuarakan aspirasi rakyat"Termasuk keinginan para mahasiswa asal Sumatera untuk melakukan kontrol kepada legislatifSilakan, DPD membuka pintu untuk itu," kata Irman(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Tunda Eksekusi Amrozi CS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler