JAKARTA- Agus Condro kini bagai pesohorKemanapun dia pergi, wartawan selalu mengerubutinya
BACA JUGA: Wiranto Ngaku Berani Batalkan Kontrak Gas Tangguh
Pemicunya tak lain karena anggota Komisi II DPR RI ini mengaku mendapat uang suap Rp 500 juta dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goltoem"Kita tak bekerja atas pemberitaan media massa
BACA JUGA: Jaksa Agung Tunda Eksekusi Amrozi CS
Selama ditunjang setidaknya 2 alat bukti, suatu laporan korupsi bisa naik jadi penyelidikan bahkan penyidikan," sebut juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (27/8) menanggapi banyaknya desakan agar aduan politikus asal Batang, Jawa Tengah itu langsung disikapi KPK dengan pemeriksaan saksiBisa tidaknya berlanjut jadi penyelidikan tergantung pada alat bukti yang diserahkan
BACA JUGA: Di Recall, Diah Tak Peduli
Jika kuat, dalam waktu 2 hari pun KPK bisa menetapkan tersangkaSebaliknya, bisa juga pengaduan Agus ini tak ditindaklanjuti karena tak disetai alat bukti"Ada dari pengaduan ke penyidikan hanya 2 hari sebab kita berhasil menangkap tangan tersangkanyaKalau nggak kuat, bisa berbulan-bulan bahkan tahunan baru kita tetapkan tersangkanya," jelas Johan.Atas dasar inilah, saat Agus melapor Selasa kemarin, KPK tak langsung mengumumkan kasusnya naik jadi penyelidikan apa lagi penyidikan"Makanya kita suruh dia serahkan bukti dan buat kronologis kejadian, yang kata dia, itu penyuapan," tambah Johan(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Negara Restrukturisasi Utang PDAM
Redaktur : Tim Redaksi