DPD Titip Ketimpangan Pembangunan Wilayah

Senin, 02 Agustus 2010 – 03:30 WIB

JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 16 Agustus nanti diharapkan bisa lebih memiliki arti bagi pemerataan pembangunan di IndonesiaKetua DPD Irman Gusman mengharapkan presiden bisa memaparkan solusi yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan fakta ketimpangan pembangunan antarwilayah

BACA JUGA: Daftar Absensi DPR Tak Bersifat Rahasia


 
"Melalui pidato kenegaraan nanti, bisa dilihat komitmen pemerintah mempertajam prioritas pembangunan ke depan," ujar Irman Gusman, kemarin
Menurut dia, keberhasilan pemerintah di level ekonomi makro harus pula diikuti dengan keberhasilan di tingkat ekonomi mikro

BACA JUGA: Absensi Dinilai Mendegradasi Kapasitas DPR


 
Sebab, lanjut dia, diakui atau tidak, masih banyak masyarakat atau kelompok masyarakat yang belum bisa menikmati hasil pembangunan dengan baik hingga kini
"Masih ada ketimpangan antara Jakarta dan luar Jakarta, Jawa dan luar Jawa, atau wilayah barat dan wilayah timur," tandas senator asal Provinsi Sumatera Barat itu.
 
Selain itu, dia berpesan, saat berpidato nanti presiden juga perlu memperjelas konsep pengembangan otonomi daerah

BACA JUGA: Kuntoro Tolak Pengunduran Herman

Sebab, menurut dia, perjalanan otonomi daerah terkini mulai memunculkan keresahan di sejumlah masyarakatMisalnya, terkait kaburnya hubungan kepala daerah dengan pemerintah pusat"Grand design (otonomi daerah) harus diperjelas," tegas Irman
 
Pidato SBY 16 Agustus 2010 nanti merupakan pidato kenegaraan pertama presiden sejak keberadaan DPD mulai 2004, yang dilakukan bersama-sama dengan DPRArtinya, DPD dan DPR akan duduk bersama mendengarkan paparan presiden terkait keberhasilan pemerintah di bidang ekonomi dan juga langkah-langkah kebijakan strategis lainnya
 
Namun, pada sesi kedua persidangan yang mengagendakan penyampaian RAPBN 2011, penyelenggaranya tetap murni DPRPosisi DPD hanya sebagai undanganTerkait hal itu, Irman Gusman tidak mempermasalahkanMenurut dia, kesepahaman bersama DPD-DPR untuk mengadakan sidang bersama mendengarkan pidato kenegaraan saja sudah merupakan capaian luar biasa
 
"Ini kan sebuah proses evolusi sistem ketatanegaraan kitaJadi tidak bisa seenaknya," ujar Irman GusmanApalagi, UU maupun tata beracara DPR sudah mengatur prosedur persidangan yang dilakukan setiap tahun menjelang peringatan hari kemerdekaan tersebut(dyn/c4/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Anti Mafia Terpojok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler