JAKARTA - Dinamika politik di parlemen pada 2012 mendatang bisa jadi akan sangat menarikIni akan terjadi kalau target para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menggulirkan amandemen UUD 1945 mendapat respon positif dari seluruh fraksi di DPR.
"Kami memang berharap amandemen bisa dilakukan pada 2012," kata anggota DPD John Pieris dalam diskusi Menata Sistem Presidensial Melalui Perubahan Kelima UUD 1945 di gedung parlemen, Jumat (25/3).
Dia menyadari memaksakan agenda amandemen pada 2011 ini cukup sulit
BACA JUGA: Pembangunan Gedung DPR Jalan Terus
Selain DPR tengah berkonsentrasi membahas paket RUU bidang politik, gagasan amandemen sendiri masih harus disosialisasikan ke kalangan partai-partai politik."Ini bukan pekerjaan kecil
Pieris menyampaikan momentum terbaik untuk amandemen hanya pada tahun 2012
BACA JUGA: Diserang, PKS Makin Solid
Sebab, pada tahun 2013, kalangan parpol tentunya sudah mulai disibukkan dengan berbagai persiapan menyongsong pemilu dan pilpres 2014.Prioritas DPD dalam beberapa minggu ke depan, lanjut Pieris, adalah melakukan road show ke partai-partai politik pemilik kursi DPR
BACA JUGA: MK Diminta Anulir Pencoretan Dua Pasang Calon
Pada prinsipnya kedua partai itu setuju dengan beberapa gagasan perubahan konstitusi yang diajukan DPD."Tapi, Hanura minta setelah 2014Sedangkan, PKB sepakat pada 2012 ini," kata senator dari Maluku, itu.
Gagasan amandemen ini sudah mulai digulirkan DPD sejak akhir 2006Tapi, kandas di tengah jalan setelah sejumlah fraksi ramai "ramai menarik dukungannyaKali ini, DPD optimistis dukungan masif dari DPR akan bisa diperoleh"Kesalahan dulu, kami hanya fokus memperkuat DPDSehingga, usul amandemen tidak komprehensif," tuturnya
Draf yang kini diusulkan DPD mencakup tiga isu utamaYakni, memperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, dan memperkuat otonomi daerah"Sebelum draf ini dilahirkan, puluhan kali kami melakukan FGD (focus group discussion) dengan pergurun tinggi di semua provinsi, berbagai lembaga kajian, dan stake holder lain ," kata Pieris.
Untuk memperkuat sistem presidensial, DPD mengusulkan presiden tidak punya kewenangan legislasi, seperti membahas dan menyetujui RUUTapi, presiden dapat mengajukan RUUSebagai imbangan, presiden bisa memveto RUU yang disetujui DPR dan DPDVeto tersebut dapat dibatalkan bila disetujui sekurang "kurangnya 2/3 anggota DPR dan 2/3 anggota DPD.
Untuk memperkuat lembaga perwakilan, kekuasaan legislatif berada di tangan DPR dan DPD yang kedudukannya relatif sejajarSemua RUU harus mendapat persetujuan bersama DPR dan DPD, termasuk RUU APBNTerkait penguatan otonomi daerah, DPD meminta ada pemisahan tegas antara kepala daerah dan DPRDPusat tidak berhubungan langsung dengan kabupaten/kota tanpa melalui provinsi untuk menghindari sentralisasi otonomi.
Sedangkan, kepala daerah dipilih langsung, kecuali ditentukan lain oleh undang "undang untuk daerah khusus dan daerah istimewaDi luar tiga isu pokok itu, DPD mengusulkan capres perseorangan.
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan Golkar siap mendukung ide amandemen yang diusulkan DPDAsalkan semua stakeholder dan kekuatan politik sudah satu suara"Golkar akan terdepan apabila seluruh publik dan parpol sudah mau menerimanya secara konsepsionalKalau posisinya masih beda-beda, Golkar tidak mau ambil resiko," tegas Agun.
Komitment dukungan ini juga berlaku terhadap gagasan capres perseoranganTapi, tegas Agun, semangatnya bukan untuk membenturkan capres perseorangan dengan parpolHadirnya jalur capres perseorangan harus dimaknai sebagai upaya menekan oligarki partai terhadap kader "kadernya yang potensial"Golkar setuju sepanjang pemikirannya seperti itu," tandas Agun(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaitan Bonaran-Anggodo Dibeber di MK
Redaktur : Tim Redaksi