jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengaku heran dengan sikap DPP Partai Golkar yang berencana memberi bantuan hukum kepada Azis Samual, pelaku penganiayaan terhadapnya.
Padahal, dalam kasus ini dirinya sebagai korban dan dia juga salah satu kader Partai Golkar.
BACA JUGA: Kasus Haris Pertama, Kombes Tubagus Tidak Peduli Sikap Azis Samual Golkar
“Katanya Golkar mau beri bantuan hukum, kalau Golkar beri bantuan hukum saya, kan, kader Golkar juga, saya yang dianiaya. Saat ada kader dia korban, kok Golkar enggak ada untuk mengadvokasi saya,” ujar Haris ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Dia merasa ada perlakuan tak adil terhadap dirinya dari partai dengan lambang pohon beringin tersebut.
BACA JUGA: Panglima TNI Jenderal Andika: Langsung Ditransfer ke Rekening Prajurit
Untuk itu, dia berharap agar Partai Golkar bisa lebih adil dalam menyatakan sikap ke depannya.
“Ya, saya hanya minta lebih adillah,” imbuh pria yang juga sempat melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri itu.
BACA JUGA: Haris Pertama Minta Polisi Ungkap Dalang Pengeroyokan yang Membuatnya Hampir Meninggal
Politikus Partai Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Sebelumnya, Azis Samual telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3) kemarin.
"Hasil pemeriksaan AS, maka penyidik menetapkan Saudara AS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penetapan Azis Samual sebagai tersangka berdasar gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya malam tadi.
Polisi juga menetapkan Azis Samual sebagai tersangka seusai menemukan dua alat bukti yang cukup.
Dalam kasus ini, Azis Samual dijerat Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP Junto Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP M Coreng Nama Baik Polri, Polda Sulsel Minta Maaf
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan