DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM

Senin, 20 Juli 2020 – 12:58 WIB
Petugas memeriksa kendaraan di cek poin antisipasi virus Corona. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - DPP Organda, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengapresiasi pemerintah terkait penghapusan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Ketiga organisasi ini memandang langkah penghapusan SIKM sangat positif, sehingga membuat angkutan umum kembali bergairah.

BACA JUGA: Dinilai Kurang Efektif, SIKM Resmi Dihapus

Pasalnya, bila industri transportasi tidak bergerak secara siginifikan, konsekuaensi PHK tidak biasa dihindarkan demi efesiensi.

Padahal langkah presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, agar tidak terjadi PHK. 

BACA JUGA: Naik Kereta Api Jarak Jauh Kini tak Perlu SIKM Lagi

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menilai langkah Pemprov DKI meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) akan membuka kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum yang menjamin protokol kesehatan ketimbang memanfaatkan angkutan ilegal pelat hitam.

Peniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal, tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan.

BACA JUGA: 471 Travel Gelap Ditangkap, DPP Organda Apresiasi Polri dan Kemenhub

Selain itu, masyarakat dari dan menuju Jakarta dapat memilih menggunakan transportasi publik akan lebih baik dari sisi prosedur kesehatan dibandingkan dengan mencari angkutan ilegal.

Pasalnya persyaratannya sama-sama memudahkan para pengusaha angkutan  dapat memahami penerapan SIKM juga sebagai bentuk untuk menjaga warganya dari penularan Covid-19, tetapi mungkin ada cara pelacakan yang lebih baik untuk menggantikan SIKM.

“Hal ini membuat manajemen demand  sangat bagus, namun  tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan," tegas Ateng.

Dalam hal ini, Ateng juga menyoroti prosedur penggantinya yakni Corona Likelihood Metric (CLM) yang belum disosialisasikan dengan jelas. Banyak yang masih belum mengetahui prosedurnya dengan baik. Secara teknis hal ini harus menunggu peraturan gubernur diterbitkan.

Secara garis besar, Ateng menggambarkan pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru, karena masyarakat sudah memulai aktivitas secara normal, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. 

"Saat ini  ini okupansi 20-30 persen, kalau masa PSBB itu kan bener-bener tinggal 10 persen. Untuk itu  kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Jenderal Masyrakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon, menyatakan dukungan terhadap usulan DPP Organda tersebut. 

Menurutnya membebani pengusaha dan pekerja angkutan bertolak belakang dengan semangat gotong-royong di masa yang sulit ini. 

Seharusnya Kementerian yang bertanggung jawab atas kesehatan memahami betul arahan dari Presiden Jokowi.

“Kami ketahui Presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, bukan sebaliknya. Sangat ironis masyarakat yang terhantam krisis justru dibebani biaya pemeriksaan kesehatan ketika anggaran untuk kesehatan baru terserap kurang dari 7 persen," ungkap Dilon.

Masyarakat Transportasi Indonesia  juga mengingatkan kekhawatiran pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Menteri Keuangan, bahwa  pertumbuhan ekonomi terancam memasuki zona negatif.  Dalam hal ini sector transportasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian.

"Sangat ironis apabila masalah biaya rapid testing memperdalam dampak krisis. bahkan  presiden sudah memberi arahan tegas agar  Menteri Kesehatan bijak," kata Dilon

Sedangkan, Ketua Umum  DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan ALFI fokus ke angkutan barang  namun sangat bergantung dengan pergerakan orang, yang  berhubungan dengan aktivitas keuangan.

Terkait dengan langkah Pemprov DKI meniadakan SIKM akan membuka kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum yang menjamin protokol kesehatan.

Peniadaan SIKM diharapkan dapat membuat pergerakan masyarakat kembali normal tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan. 

ALFI Indonesia melihat tahun ini dipastikan akan minus pertumbuhan ekonominya, tergantung dari kondisi Covid-19 itu sendiri kalau pun membaik dapat dipastikan pertumbuhan di bidang logistik tidak akan lebih dari 3 persen.

Namun, Yukki masih optmistis ketika ada sinergi semua pihak dalam upaya bersama untuk menekan angka penyebaran Covid-19. 

“Saya masih  optimis peniadaan SIKM  merupakan salah satu  pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ungkap Yukki.

ALFI  juga berharap,  mendorong industri  transportasi, baik barang maupun orang  dapat bersinergi membuat  tindakan bersama secara  kolaboratif serta membuat  langkah-langkah strategis untuk membangun ketahanan terhadap pandemi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler