DPR akan Investigasi Kasus PT. Nauli Sawit

Kamis, 22 Januari 2009 – 18:39 WIB

JAKARTA
- Kasus penyerobotan lahan perkebunan milik masyarakat oleh PT Nauli Sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, bergulir di JakartaSejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah mengadukan persoalan tersebut ke Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (22/1)

BACA JUGA: Menhan Tidak Banyak Berharap pada Obama

DPR RI merespon persoalan tersebut dengan membentuk tim khusus dalam waktu dekat
Tim ini punya kewenangan meminta keterangan pihak-pihak terkait, bahkan bisa memanggil paksa.

Pembentukan tim khusus merupakan kesepakatan Komisi IV DPR

BACA JUGA: MA Tingkatkan Pengawasan

Tim bukan hanya terdiri anggota Komisi IV DPR, tapi lintas komisi yang mewakili DPR sebagai satu institusi."Tim ini dibentuk karena penanganan di daerah tidak segera tuntas," ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Syarfie Hutauruk kepada wartawan usai memimpin rapat.

Bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR, Syarfie menerima laporan penyerobotan tanah masyarakat secara kronologis yang disampaikan oleh Pastor Ratinus Pr dari Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah
Aktifis Walhi Pusat ikut serta

BACA JUGA: MUI Bantah Dagang Sertifikasi Halah

Para anggota Komisi IV yang hadir antara lain, Bomer Pasaribu, Azwar Ches Putra, Sujud Siradjudin, Sunarto, Rusnain Yahya dan sejumlah anggota lainnyaHadir juga anggota DPRD Sumut Syukran Tanjung.

Pastor R Manalu mengatakan, kasus penyerobotan  tanah masyarakat oleh PT Nauli Sawit sudah sangat meresahkanMasalah ini sudah sejak 2004Dikatakan, berlarut-larutnya penanganan persoalan ini telah berdampak luas, karena merembet ke pelanggaran hukum pidana, tindakan anarkis, teror, intimidasi, upaya pembunuhan, pembakaran rumah.
 
"Masyarakat tidak berdaya untuk mempertahankan lahannya karena dipaksa supaya dijual kepada PT Nauli Sawit," ungkapnyaPengaduanpun yang dilakukan masyarakat kepada DPRD Tapteng dan bahkan sampai ke DPRD Sumut, tidak membuahkan hasilUnjuk rasa pun sudah dilakukan, namun hasilnya nihil.

Dijelaskan Manalu, sekalipun ada ganti rugi yang diberikan oleh PT Nauli Sawit, tapi nilainya tidak sesuai  dengan harga yang wajar. Dia menyebut, 1 hektar hanya dibayar Rp 200 ribuPadahal lahan itu menjadi sumber penghidupan rakyat sehari- hari"Kalau seperti kami lahan keuskupan Katolik yang diambil, masih ada yang diharapkan dari yang lainTetapi bagi seorang janda jika tanahnya dipaksa supaya dijual dengan harga semaunya oleh PT Nauli Sawit, berarti kiamat penghidupannya," ungkap Manalu.
 
Dia juga cerita mengenai keresahan di kalangan pegawai negeriMenurut Manalu, jika ada pegawai negeri yang  mempermasalahkan tanahnya kepada PT Nauli Sawit dipastikan akan di mutasi ke tempat yang lebih jauh dari tempat tinggalnya. Disampaikan juga, Satpol Pamong Praja dijadikan sebagai aparat pengamanan PT Nauli SawitHal ini, lanjutnya, menunjukkan Bupati Tapteng lebih mengistimewakan  PT Nauli Sawit daripada kepentingan rakyatnya.

Dipaparkan, sekitar 1200 hektar lahan milik masyarakat transmigran asal Jawa Tengah dan Jawa Timur  diserobot begitu saja oleh PT Nauli SawitDengan diwarnai intimidasi, harga ganti rugi ditetapkan sendiri secara sepihak oleh perusahaan tersebutMenurutnya, para transmigran itu sudah memiliki sertifikat tanah dari negara sebagai bukti hak milik yang sah(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Kejagung Periksa Mantan Dubes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler