jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan, komisinya akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. Pemanggilan itu menyusul kasus pembakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
"Komisi III DPR akan buat rapat dengan Menteri hukum dan hak asasi manusia," ujar Muzzammil kepada wartawan, Senin (19/8).
BACA JUGA: Permasalahan Sosial dan Lapas Karena Buruknya Fasilitas
Ia menjelaskan, dalam rapat itu akan dilakukan evaluasi menyeluruh masalah-masalah lapas dengan menghadirkan pimpinan-pimpinan lapas se-Indonesia.
Sebelum kasus di Lapas Labuhan Ruku, sudah ada peristiwa kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan, banyak faktor yang menyebabkan fenomena kerusuhan di lapas.
BACA JUGA: Teror Pada Polisi Meningkat
"Faktor-faktor manusiawi seperti kepadatan lapas yang over capacity. Sehingga mudah menyulut emosi. Maka perlu ada evaluasi yang integral untuk atasi masalah tersebut," kata Muzzammil.
Seperti diketahui, akibat aksi pembakaran Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ratusan narapidana diperkirakan kabur.
BACA JUGA: Sutan Jamin Suap Migas Tak Mengalir ke Komisi Energi DPR
Kepala Keamanan Lapas yang merangkap Plt Kalapas S Berutu mengatakan, kejadian pertama sekitar pukul 15.00 WIB dan diperkirakan ratusan napi berhasil kabur. Lapas berkapasitas 251 orang itu saat ini dihuni sebanyak 874 orang napi.
Berutu menjelaskan, kejadian pertama berawal ketika sebagian napi pindahan dari Lapas Lubuk Pakam yang berjumlah 49 orang itu memukul komandan jaga Binsar Nababan. "Ada pemukulan yang berujung kericuhan hingga pembakaran," katanya.
Menurut Berutu, napi pindahan dari Lapas Lubuk Pakam yang dipindah ke Lapas Labuhan Ruku rata-rata terkait kasus narkoba. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Labuhan Ruru Bukti Tujuan Bernegara Tak Berjalan
Redaktur : Tim Redaksi