"Selain pengelola aset, kami juga mengundang mitra kerjanya mereka," kata Chairuman Harahap, di Jakarta, Senin (12/7)
BACA JUGA: BUMN Siapkan PKBL Rp 2,6 T
DPR menilai, pengelolaan aset di dua kawasan tersebut selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara
BACA JUGA: Harga Bawang Putih Tembus Rp 25 ribu/Kg
Aset-aset yang bermasalah tersebut antara lain berupa hotel, gedung, lapangan golf serta tanahDitambahkan, pemerintah berencana melakukan renegosiasi kerjasama dengan pihak ketiga atau pengelola aset tersebut
BACA JUGA: Tunggakan Pajak Membengkak, Capai Rp 59 T
Hal ini dimaksudkan agar aset-aset tersebut dapat dikelola lebih optimal."Pada prinsipnya harus menguntungkanKalau kerjasama dengan perusahaan pun harus saling menguntungkan," ujar Chairuman
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Ali dalam sidang paripurna juga mengungkapkan bahwa DPR menilai ada indiksi kerugian negara pada pemanfaatan aset di dua kawasan tersebut.
DPR mendukung Pusat Pengelola Gelora dan Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran untuk melakukan peninjauan ulang kerjasama (renegosiasi) dengan pihak ketigaDi sisi lain, dewan berharap di dua kawasan itu tetap ada fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat dengan harga tejangkau.(fuz/rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lusa, Tarif Dua Ruas Tol Naik
Redaktur : Tim Redaksi