JAKARTA -- Komisi III DPR mulai turun tangan menyelidiki kasus mafia pajakKomisi bidang hukum DPR itu, rencananya, memanggil mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan
BACA JUGA: Lebih Percaya Dokter Malaysia
Keduanya akan dimintai keterangan dalam waktu yang berbedaDia menyatakan, pemanggilan Susno dilakukan langsung oleh Komisi III DPR
BACA JUGA: Besok, 5 Jaksa Diperiksa
Pihaknya memiliki kewenangan memanggil karena masih terafiliasi dengan Mabes PolriBACA JUGA: Muhammadiyah Haramkan Bunga Bank
Kasus pajak yang disangkakan kepada Gayus merupakan ranah komisi bidang keuangan itu"Pemanggilan Gayus nanti lewat rapat gabungan," ujar Fahri.Menurut Fahri, komisi III menilai perlu adanya investigasi menyeluruh atas penerimaan pajakTidak hanya pada proses pajak dan birokrasi pemerintah, Polri dan Kejagung juga perlu diinvestigasiSelama ini mafia atau makelar kasus tidak hanya ada di satu lembaga seperti perpajakan, tapi juga di lembaga lain seperti bea dan cukai"Markus (makelar kasus, Red) bekerja lintas lembaga sehingga perlu audit investigasi secara menyeluruh," desak Fahri.
Proses investigasi, kata Fahri, bisa dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keungan)Lembaga tinggi negara itu memang tidak punya wewenang mengaudit pajakNamun, mereka bisa diberi wewenang khusus untuk melakukan audit investigatif seperti keinginan komisi III.
Terkait momentum kasus Gayus, Fahri menilai prosesnya harus dibuka lebarItu demi mengetahui seberapa besar mafia kasus dan peradilan merembet ke institusi hukumFahri mendesak Polri dan Kejagung akuntabel dalam menuntaskan kasus pajak"Rapat di dewan saat ini tidak tertutup lagi, termasuk anggaranKalau dewan sudah terbuka, institusi lain juga harus (terbuka)," tegasnya.
Fahri mendesak Kapolri mereformasi birokrasi di institusi yang dipimpinnyaMenjelang masa akhir jabatannya, Kapolri sebaiknya memberikan kesan baik dengan membuka jaringan mafia di institusinya.
Secara terpisah, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli merekomendasikan kepada Kemenkeu untuk menghentikan sementara (moratorium) soal remunerasiItu perlu agar Kemenkeu menemukan formula tepat dalam melakukan reformasi birokrasi"Remunerasi harus ditinjau ulangJangan naikkan gaji dulu bila kinerja belum meningkat," kata Rizal dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, kemarin.
Remunerasi di Kemenkeu membuat iri pegawai di kementerian lainKemenkeu menerapkan standar gaji PNS (pegawai negeri sipil) di lembaganya, termasuk Ditjen Pajak, lebih tinggi jika dibandingkan dengan PNS di kementerian lain
Menurut Rizal, sistem remunerasi itu terbukti tidak efektifSebagai contoh, gaji Gayus Rp 12 juta tak sebanding dengan kinerjanya"Remunerasi saat ini sekadar kenaikan gajiSementara reformasi birokrasinya hanya ecek-ecek doang," kritiknya.
Terkait kasus mafia pajak yang diduga dilakukan Gayus, Rizal yakin bahwa PNS golongan IIIA itu bertindak tidak sendirian"Saya juga mengecek ke kawan-kawan di (ditjen) pajak dan (kementerian) keuanganMereka katakan, Gayus bukan satu-satunyaAda geng lain yang mempunyai hubungan langsung dengan kepolisian dan kejaksaan," ujar Rizal tanpa merinci relasi yang dia maksud(bay/c4/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Medan Diajukan ke DK
Redaktur : Soetomo Samsu