"Dewan menargetkan pada masa persidangan berikut, RUU BPJS sudah bisa diselesaikan
BACA JUGA: Ibas Lamar Aliya Rajasa, Keamanan Diperketat
Karena itu, pemerintah jangan terus menggantung persoalan iniKalau dalam masa persidangan mendatang tidak dapat diselesaikan, menurut Pram - sapaan akrabnya - ini dapat dijadikan indikasi bahwa pemerintah memang tidak beritikad baik untuk menjalankan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 2004 mengenai SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional).
Mantan Sekjen PDIP itu pun mengungkapkan, kalangan internal DPR saat ini sudah mulai kesal melihat sikap pemerintah yang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan RUU BPJS
BACA JUGA: Mahfud: KY Berhak Periksa Hakim, Temuan jadi Bukti PK
Dan sikap pemerintah seperti itu berpotensi untuk digunakannya hak interpelasi oleh anggota DPR."Bahkan sekarang ini, ada wacana di antara teman-teman di fraksi-fraksi, untuk menggunakan hak interpelasi karena kesal kepada pemerintah yang tidak mau menuntaskan RUU BPJS," kata Pram lagi.
Rasa kesal itu, lanjut Pramono, bahkan juga diperlihatkan oleh fraksi pendukung pemerintah di DPR
Internal fraksi-fraksi di DPR sendiri dikatakan cukup solid
BACA JUGA: Andi Tunjuk Djoko Pekik
Bahkan menurut Pram, untuk persoalan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), tidak ada perbedaan yang signifikan di antara fraksi-fraksi"Persoalannya murni ada di pemerintah," tukas Pram lagi(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Buru Suplier Bahan Bom
Redaktur : Tim Redaksi