Andi Tunjuk Djoko Pekik

Sebagai Pelaksana Harian Sesmenpora

Selasa, 26 April 2011 – 08:46 WIB
SESMENPORA BARU: Menpora Andi Mallarangeng (kanan) memperkenalkan Sesmenpora baru Djoko Pekik (kiri) saat konpers di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin, kemarin. Sesmenpora DJoko Pekik yang dulunya Deputi Bid. Keolahragaan Kemenpora menggantikan Wafid Muharam yang ditahan KPK. FOTO: YASIN HABIBI/RM

JAKARTA- Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng akhirnya menunjuk pengganti sementara sekretris menpora (sesmenpora), Wafid Muharam, yang sedang tersangkut kasus Korupsi wisma atletdia memutuskan Djoko Pekik Irianto , menjadi pelaksana harian sesmenpora.

"Mengingat kasus yang dihadapi bakal memakan waktu lama, Saya hari ini menandatangani SK (surat keputusan) bahwa Pak Djoko sebagai pelaksana tugas kesemenan," katanya saat mengadakan jumpa pers di kantor Menpora, Jakarta, kemarin (25/4).

Menurut Andi, langkah tersebut dilakukan karena Wafid sedang berhalangan untuk menjalankan tugasnya lebih dari seminggu

BACA JUGA: Densus Buru Suplier Bahan Bom

Untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi keorganisasian di lingkungan kemenpora bisa berjalan dengan baik kembali
Selain itu, Andi melihat seorang sesmenpora memiliki fungsi vital pada proses persiapan SEA Games 2011 November mendatang.

Dengan demikian, tugas yang akan dilaksanakan oleh pelaksana harian sesmenpora tidak lagi akan dibatasi alias bisa mengeluarkan kebijakan penting sesuai dengan tugas sesmenpora sebenarnya

BACA JUGA: Antasari Minta Pengirim SMS Ancaman Diungkap

Untuk itu, SK yang ditandatangani Menpora memberikan keleluasanna pelaksana harian untuk menjalankan fungsi kuasa pengguna anggaran (KPA) serta kuasa Administrasi dan kepegawaian.

"Jadi jelas fungsinya
Bukan hanya sekedar ada untuk formalitas juga tapi berfungsi menjalankan tugas pokok sesmenpora," tegas mantan juru bicara kepresidenan tersebut.

Mengenai masa jabatan pelaksana harian, Andi menjelaskan hingga terbentuknya pejabat definitif

BACA JUGA: Baasyir Larang Perampokan untuk Perjuangan

Namun, itu masih menunggu hingga ada kepastian penyelesaian kasus korupsi wisma atlet dari komisi pemberantas korupsi (KPK).

"Hasil dari konsuutasi saya dengan Menpan dan Depkeu dan BPKP demikianPejabat definitif baru bisa dipilih jika kasus ini sudah jelas sekaligus mengakhiri tugas pelaksana harian," papar pria asal Makassar tersebut.

Dia juga memberikan jaminan bahwa segala proses persiapan SEA Games tidak akan terhambat dan bisa terus berjalanBukan hanya hal teknis, masalah pendanaan pun Andi memastikan tidak akan ada masalah asalkan prosesnya dengan aturan yang ada.

Sementara itu, Djoko yang langsung mendapat tugas untuk mendampingi Menpora mengaku tidak bisa menolak penunjukan tersebutDia siap melaksanakan tugas itu walaupun saat ini masih sedang menjabat sebagai Deputi  bidang peningkatan prestasi olahraga kemenpora"Ini adalah tugas dari negaraSaya tentu tidak bisa menolaknya apalagi fungsinya sangat penting bagi Kemenpora,"  ujarnya usai jumpa pers.

Guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu memaparkan bahwa pihaknya akan langsung melakukan koordinasi internal dengan biroyang ada di bawah kemenporaTujuannya, agar roda kementerian tetap bisa berjalan.

"Kami akan melakukan pembicaraan dengan biro perencanaan, biro umum keuangan dan rumah tangga, dan biro hukum humas dan kepegawaianSehingga semua yang saya lakukan sesuai dengan program awal," tandasnya(aam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi SIAK, Kepala Catatan Sipil Cilacap Ditahan Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler