JAKARTA – Sampai saat ini keberadaan 13 aktivis 1997/1998 masih misteriusDPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BACA JUGA: Duet Politisi-Birokrat Dinilai Tepat Pimpin HSU
Tapi, sampai sekarang tidak jelas tindaklanjutnya.“Dua tahun pengabaian Presiden SBY atas rekomendasi DPR RI untuk kasus Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997/1998 adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi akal sehat,” kata Utomo, orang tua Bimo Petrus-korban penghilangan paksa- di Press Room DPR RI, Rabu (28/9).
Dijelaskan Utomo, pada 30 September 2009, DPR telah mengirim surat resmi kepada SBY untuk menindaklanjuti empat rekomendasi pansus DPR terkait penculikan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997/1998
BACA JUGA: Demokrat Paling Banyak Kena Reshuffle
Dalam momentum dua tahun rekomendasi Pansus DPR RI itu, keluarga korban, Kontras, Ikatan Keluarga Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI), serta sejumlah Anggota DPR RI menuntut dua hal
“Pertama Presiden SBY segera membentuk tim pencarian 13 korban yang masih hilang dan menggerakkan semua lembaga dan institusi negara terkait untuk menindaklanjuti empat rekomendasi pansus DPR RI,” kata Utomo membacakan tuntutan
BACA JUGA: Rieke Minta Dibentuk Komisi Untuk Perlindungan TKI
Kedua, lanjut dia, DPR RI segera mengambil langkah yang efektif dan konstitusional untuk memertanyakan dan mendesak Presiden SBY agar menindaklanjuti empat rekomendasi DPR RI.Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari menegaskan, DPR bisa membawa ke jalur politik dan melanjutkan dengan menggunakan hak interpelasi atau Hak Menyatakan Pendapat terkait masalah ini“Karena dua tahun tidak ada respon jelasDPR punya banyak stok untuk menyatakan pendapat dan mendelegitimasi pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu di kesempatan sama(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Bahas Mutasi sampai Numerasi
Redaktur : Tim Redaksi