DPR Anggap Naik, Kejaksaan Akui Ada Penurunan

Beda Pendapat soal Anggaran Pemberantasan Tipikor

Senin, 20 Desember 2010 – 21:01 WIB

JAKARTA - Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum membantah telah dengan sengaja memotong anggaran pemberantasan korupsi bagi institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung)Sebab yang terjadi justru sebaliknya

BACA JUGA: Polri Keluhkan Imunitas Pegawai Pajak

Beberapa di antaranya, anggaran penegakan hukum justru naik antara 20-30 persen.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo usai bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Senin (20/12)
Pernyataan Bambang itu untuk meluruskan pernyataan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut anggaran pemberantasan korupsi di kejaksaan turun dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011.

"Bahkan ada yang naik juga untuk belanja barang

BACA JUGA: Mata Dioperasi, Baasyir Bisa Menginap di Luar Bui

Untuk peningkatan operasional ketiga (lembaga) itu
Makanya saya jadi bingung, data yang disampaikan kepada publik dari Fitra itu ada penurunan," ucap Bambang Soesatyo.

Namun Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap justru membenarkan adanya penurunan anggaran pemberantasan korupsi di Kejajksaan Agung untuk 2011

BACA JUGA: Penolakan Resmi dari DPR Belum Sampai Kejaksaan

Hal ini disebabkan kejaksaan menurunkan target perkara, dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.

"Secara keseluruhan memang anggaran kejaksaan naik, tapi untuk pemberantasan korupsi turunTapi faktanya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan untuk tahun 2010 melebihi target," tegas Babul(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penelitian Masalah Ketenagakerjaan Perlu Ditingkatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler