JAKARTA - Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum membantah telah dengan sengaja memotong anggaran pemberantasan korupsi bagi institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung)Sebab yang terjadi justru sebaliknya
BACA JUGA: Polri Keluhkan Imunitas Pegawai Pajak
Beberapa di antaranya, anggaran penegakan hukum justru naik antara 20-30 persen.Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo usai bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Senin (20/12)
"Bahkan ada yang naik juga untuk belanja barang
BACA JUGA: Mata Dioperasi, Baasyir Bisa Menginap di Luar Bui
Untuk peningkatan operasional ketiga (lembaga) ituNamun Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap justru membenarkan adanya penurunan anggaran pemberantasan korupsi di Kejajksaan Agung untuk 2011
BACA JUGA: Penolakan Resmi dari DPR Belum Sampai Kejaksaan
Hal ini disebabkan kejaksaan menurunkan target perkara, dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011."Secara keseluruhan memang anggaran kejaksaan naik, tapi untuk pemberantasan korupsi turunTapi faktanya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan untuk tahun 2010 melebihi target," tegas Babul(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penelitian Masalah Ketenagakerjaan Perlu Ditingkatkan
Redaktur : Tim Redaksi