Polri Keluhkan Imunitas Pegawai Pajak

Senin, 20 Desember 2010 – 20:44 WIB

JAKARTA - Adanya imunitas pegawai Direktorat Jendral (Ditjen) Ditjen Pajak dalam menangani kasus pajak dianggap Polri sebagai penghambat utama penanganan kasus Gayus TambunanPasalnya, imunitas itu membuat polisi tidak bisa mengakses data yang dibutuhkan untuk menuntaskan kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Akibat imunitas pegawai Ditjen Pajak yang diatur UU Ketentuan Umum Perpajakan, polisi harus mendapatkan izin dari instansi pengumpul upeti itu untuk menyelidiki satu kasus yang berkaitan dengan perpajakan

BACA JUGA: Mata Dioperasi, Baasyir Bisa Menginap di Luar Bui



"Undang-undang perpajakan ini kan ada semacam imunisasi (imunitas/kekebalan) untuk kita bisa masuk ke sana (Ditjen Pajak)
Kan ada UU khusus gitu ya

BACA JUGA: Penolakan Resmi dari DPR Belum Sampai Kejaksaan

Ada aturan penyidikan sendiri untuk perpajakan sehingga polri tidak bisa masuk internal penyidikan perpajakan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (20/12).

Dijelaskannya, akibat undang-undang itu pula maka yurisdiksi polisi untuk mengusut kasus Gayus yang diduga melibatkan oknum pegawai pajak lainnya menjadi terbatasi
ISkandar mencontohkan, beberapa waktu lalu Bareskrim Mabes Polri pernah melimpahkan satu berkas kasus Gayus ke Ditjen Pajak untuk ditindak lanjuti

BACA JUGA: Penelitian Masalah Ketenagakerjaan Perlu Ditingkatkan

Sebagaimana aturan yang berlaku, kasus pajak hanya boleh ditangani oleh institusi perpajakan

Namun hingga kini Polri belum bisa mengetahui perkembangan kasus itu"Beberapa waktu lalu, Mabes Polri sudah melimpahkan satu berkas ke Ditjen PajakHasil kemarin itu, penyidikan masalah Gayus itu, salah satunya dilimpahkanTapi kita belum dapat umpan baliknya ya dari berkas itu," paparnya.

Namun demikian Polri tetap melakukan koordinasi dengan Ditjen Pajak untuk mempercepat penanganan kasus GayusPasalnya, saat ini halangan dalam penanganan kasus Gayus ada pada pihak perpajakan.

"Rapat koordinasi yang dipimpin oleh pak Ito (Kabareskrim) beberapa minggu yang lalu kan sudah dibilang akan mengundang orang Ditjen Pajak untuk berkoordinasi lebih jauh," paparnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Kantongi SK, Panel Etik MK Belum Bekerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler