DPR Bakal Panggil Paksa Menteri Perhubungan

Senin, 23 April 2018 – 23:50 WIB
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI bakal memanggil paksa Menteri Perhubungan untuk hadir dalam rapat guna menyelesaikan persoalan ojek online ini.

“Masa mau rapat, menterinya tidak datang. Kami akan paksa pak menteri datang,” kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis di gedung DPR Jakarta, Senin (23/4).

BACA JUGA: Demo Gojek, Tarif Ojol Naik Berlipat-lipat

Pernyataan Fary itu merespons aspirasi dari perwakilan ojek online yang beraudiensi dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR.

Menurut Fary, pihaknya akan mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

BACA JUGA: PSI Desak DPR Revisi UU Devisa

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan setidaknya ada tiga poin yang menjadi perhatian setelah mendengar kajian Badan Keahlian DPR maupun aspirasi dari ojek online (ojol).

Poin-poin tersebut seperti disampaikan perwakilan massa ojek online yang berdemonstrasi dan beraudiensi dengan DPR hari ini, Senin (23/4). Pertama, berkaitan dengan keberadaan sepeda motor menjadi transportasi publik. Kedua, terkait pengaturan ojek online.

BACA JUGA: Jangan Samakan Ojek Online dengan Bisnis Pisang Goreng

“Kan belum diatur Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka menganggap ini kan liar. Nah, ini bagian yang kami mau revisi,” kata Fary di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).

Menurut Fary, dalam audiensi sudah jelas bahwa pemerhati transportasi maupun driver menyatakan harus ada kejelasan dan ketegasan pemerintah mengatur ojek online.

“Mereka merasa bahwa ini aplikasi-aplikasi ini itu memanfaatkan mereka, kemitraan yang tidak jalan dan pemerintah tahu tapi pemerintah diam," paparnya.

Fary menuturkan, pemerintah juga harus mengatur juga soal aplikasi tersebut dalam undang-undang. Sejauh ini baru sekadar peraturan menteri dan itu juga terus berubah-ubah. "Ini pemerintah mau tutup mata, pemerintah tidak ada aksi," tegasnya.

Dia mengatakan Rabu pekan ini akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pihak aplikator. Komisi V DPR akan menanyakan mengapa persoalan ojek online ini tidak tuntas-tuntas.

"Apakah pemerintah mau diam saja, tidak bisa dong," ujarnya.

Menurut dia, ini bukan persoalan baru. Namun, sudah tiga tahun berjalan tanpa solusi jelas. “Saya selalu sampaikan ada apa ini, ada kekuatan apa di belakang ini?" katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Ingatkan Pemerintah Serius Pikirkan Nasib Ojol


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler