DPR Bakal Punya Gedung Baru, DPD Jadi Cemburu?

Senin, 27 April 2015 – 23:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menyatakan bahwa kompleks parlemen di kawasan Senayan Jakarta saat ini bukanlah untuk DPR saja. Sebab, di kompleks parlemen juga ada DPD RI.

Menurut Irman, DPD sampai saat ini belum memiliki gedung tersendiri. Karena itu, persoalan yang ada di konpleks parlemen saat ini bukan hanya membangun gedung baru bagi DPR, tetapi penataan ulang kompleks parlemen secara lebih komprehensif.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pertalite

"Kompleks parlemen Senayan ini belum pernah ditata ulang setelah format ketatanegaraan kita berubah dengan kehadiran DPD RI sebagai anak kandung reformasi bersama Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan KPK," kata Irman di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (27/4).

Dari empat lembaga negara baru itu, lanjutnya, baru dua yang sudah memiliki gedung sendiri, yakni MK dan KY. Sedangkan DPD dan KPK masih menumpang.

BACA JUGA: Fraksi PDIP Belum Pernah Diajak Bicarakan Gedung Baru DPR

"DPD dan KPK hingga saat ini belum memiliki gedung sendiri. Makanya DPD menumpang di gedung DPR," ujar senator asal Sumatera Barat ini.

Padahal, lanjutnya, pada tahun 2009 pemerintah dan DPR sudah menyetujui pembangunan gedung baru bagi DPD di kompleks parlemen. "Tapi itu juga dibatalkan," ungkapnya.

BACA JUGA: Subsidi Parpol Idealnya Ditingkatkan 30 Persen

Karenanya jika memang DPD tergusur dan pindah kantor ke gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Irman pun tak mempersoalkannya. Sebab, kantor Kemenpora masih bagian dari kawasan Senayan.

"Makanya, substansi masalah bukan DPD berkantor di gedung Menpora, tapi bagaimana kawasan parlemen ini berkembang dalam satu sistem terintegrasi," pintanya.

Bagi anggota DPD, lanjut Irman, yang penting adalah fungsi dan kewenangannya diperkuat. DPD ingin dan sistem kenegaraan dalam demokrasi berjalan secara baik.

"Kalau melihat kondisi sekarang, kawasan parlemen ini juga belum memiliki sarang untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya dalam bentuk demo. Setiap ada demo pasti pihak lain terganggu. Makanya perlu evaluasi, isunya jangan hanya sekedar DPD berkantor di Gedung Kemenpora, tapi bagaimana kawasan ini berkembang," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Yakin Pilkada Dibiayai Negara Kurangi Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler