jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro mendesak Kementerian Perhubungan mendenda kontraktor pembangunan hanggar kalibrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar karena telah melakukan wanprestasi. Pasalnya, proyek itu tidak hanya meleset dari kesepakatan kontrak, tetapi juga bermasalah karena roboh saat dalam pengerjaan hingga menimbulkan lima korban jiwa.
"Khusus kontraktor pelaksana PT Lince Roumauli Raya dan PT Nur Jaya Nusantara, telah melakukan wanprestasi dan saya meminta membayar denda," kata Nizar, Sabtu (14/3).
BACA JUGA: Kejagung Tangkap Mantan Ketua DPRD
Selain itu, Nizar juga meminta dua perusahaan konsultan untuk ikut bertanggung jawab. Dua perusahaan konsultan itu adalah PT Genta Prima Pertiwi sebagai konsultan perencanaan, serta PT Arista Cipta yang menjadi konsultan pengawasan.
Nizar menambahkan, tim komisi V DPR telah melakukan kunjungan kerja spesifik ke lokasi proyek bermasalah itu. Kunjungan kerja itu sekaligus untuk melakukan investigasi.
BACA JUGA: Dari Sini Asal Usul Black Dollar yang Ada di Rumah Perwira TNI AL
Dalam investigasi itu, komisi V juga mengecek aspek teknis proyek di bawah Kementerian Perhubungan itu. Nizar menambahkan, perlu ahli bangunan untuk menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian pada bangunan hanggar yang roboh saat proses pengerjaan itu.
"Aspek regulasi sesuai dengan UU No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi harus dipenuhi. Masalah yang terjadi dalam proyek ini harus disampaikan secara terbuka agar publik tahu. Karena ini berkaitan dengan sanksi kegagalan kontruksi yang diatur pada pasal 43 (UU Jasa Konstruksi),” tandasnya.
BACA JUGA: Inilah yang Dimaksud dengan Black Dollar
Karenanya, Nizar menegaskan bahwa komisi V DPR akan membawa masalah itu ke rapat dengar pendapat (RDP). "Saya mengusulkan ke pimpinan komisi V agar melakukan RDP dengan semua instansi terkait dalam rangka meminta penjelasan terhadap kejadian ini," ujar politikus Gerindra ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yorrys Sebut Menkum HAM Sudah On The Track
Redaktur : Tim Redaksi