JAKARTA- Ketua Pokja Otonomi Daerah Komisi II DPR Chozin Chumaydi tidak terima bila dikatakan DPR sebagai biang kisruhnya pemekaranMenurutnya, pemerintah juga punya andil besar terhadap kegagalan sejumlah daerah baru hasil pemekaran
BACA JUGA: DPR Biang Kisruh Pemekaran
Pemerintah, dalam hal ini Depdagri, hingga saat ini belum punya grand strategy penataan daerah, yang menentukan berapa jumlah provinsi, dan kabupaten/kota yang ideal di Indonesia."Pembentukan suatu Undang-Undang itu kan dibahas bersama DPR dan pemerintah
BACA JUGA: DPD Tetap Dukung Pemekaran
Faktanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) yang menunjuk menteri untuk membahas RUU pemekaran bersama DPR.Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu lebih lanjut mengatakan, dalam merespon aspirasi pemekaran, pihak Komisi II juga tidak gegabah dengan langsung saja menyetujuinya
BACA JUGA: Sejak Awal Golkar Tolak Protap
"Kita tetap mengacu kepada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlakuKita juga melakukan seleksi secara ketat," ujarnya.Dia mengatakan hal tersebut membantah pernyataan Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro yang mengatakan, para politisi di DPR selama ini yang menjadi biang atas kisruhnya aspirasi pemekaranDijelaskan, dalam proses pembahasan RUU pemekaran, aturan-aturan yang tertuang di UU No.32 Tahun 2004 dan PP 129 tahun 2000 maupun PP yang baru, yakni PP No.78 Tahun 2007, selalu diabaikan karena lebih banyak intervensi politik dari para politisi di Senayan.
"Ketika pembahasan pemekaran diintervensi kepentingan politik, ya seperti ini hasilnyaMayoritas daerah pemekaran gagal, tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," tandas Siti(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Hanya Diperalat
Redaktur : Tim Redaksi