DPR Biang Kisruh Pemekaran

Jumat, 06 Februari 2009 – 17:59 WIB
JAKARTA- Hingga Jumat (6/2), kisruh demo di Sumut masih menjadi topik menarik di JakartaSelain diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), siangnya di ruang wartawan DPR juga digelar diskusi dengan tema yang sama

BACA JUGA: DPD Tetap Dukung Pemekaran

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta agar kasus Sumut dijadikan momen pemerintah untuk menghentikan pemekaran
Alasan dia, selama ini yang terjadi sesungguhnya adalah pemekaran pemerintahan,bukan pemekaran daerah

BACA JUGA: Sejak Awal Golkar Tolak Protap

Perebutan kursi-kursi kekuasaan di pemerintahan dan DPRD itulah yang lebih kental mendorong pemekaran
"Hanya kepentingan elit lokal dan nasional," ucap Siti.
 
Dalam kesmepatan yang sama dia mengatakan, para politisi di DPR selama ini yang menjadi biang atas kisruhnya aspirasi pemekaran

BACA JUGA: Mahasiswa Hanya Diperalat

Dijelaskan, dalam proses pembahasan RUU pemekaran, aturan-aturan yang tertuang di UU No.32 Tahun 2004 dan PP 129 tahun 2000 maupun PP yang baru, yakni PP No.78 Tahun 2007, selalu diabaikan karena lebih banyak intervensi politik dari para politisi di Senayan.
 
"Ketika pembahasan pemekaran diintervensi kepentingan politik, ya seperti ini hasilnyaMayoritas daerah pemekaran gagal, tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," tandas Siti.
 
Namun, dia juga menyalahkan pemerintah karena tidak tegas dalam merespon aspirasi pemekaran, yang faktanya lebih banyak dimanfaatkan para elit lokal dan nasionalNamun, dia tetap lebih menyalahkan DPR"Makanya, setelah ini dihentikan dulu aspirasi pemekaran, buat aturan baru bahwa aspirasi pemekaran hanya masuk melalui Departemen Dalam NegeriIni untuk mengurangi tarik-menarik kepentingan politik," urainya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium Pemekaran Harus dengan Perppu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler