DPR Belum Ambil Sikap Terkait Wacana Penundaan Pilkada

Jumat, 31 Juli 2015 – 18:16 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan terkait wacana penundaan pemilihan kepala daerah yang hanya diikuti satu calon.

Nantinya, DPR akan membicarakannya dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri serta Komisi Pemilihan Umum seusai masa reses.

BACA JUGA: PDIP Kuliahkan Puluhan Kader di Perguruan Tinggi agar Kian Mumpuni

"Kami dengarkan dulu apa yang jadi kendala dan masalah KPU dan alasannya belum kami dengar," ujar Novanto di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7).

Saat ini ada 13 daerah yang memiliki calon kurang dari satu. Sementara itu, Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi satu-satunya daerah yang belum memiliki pasangan.

BACA JUGA: 145 Petahana Maju, Bawaslu Harus Awasi Ketat

Berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 403, daerah dengan jumlah pasangan calon kurang dari dua akan diberikan tambahan waktu selama tiga hari ke depan. KPU setempat akan mengumumkan dibukanya kembali proses pendaftaran pada  1-3 Agustus 2015.

Namun, jika pada tambahan waktu jumlah pasangan bakal calon tidak bertambah,  pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga 2017 mendatang. (rm)

BACA JUGA: Evi Tamala Dilirik jadi Calon Wakil Bupati

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tak Boleh Cuci Tangan Atas Kekerasan saat Pendaftaran Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler