DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet

Jumat, 15 Oktober 2010 – 06:14 WIB

JAKARTA - Belajar dari kasus penarikan Indomie yang diduga mengadung zat pengawet yang beracun, Komisi IX membentuk Panitia Kerja (Panja) Bahan Tambahan Pangan (BTP)Menurut Wakil Ketua Komisi IX, Ahmad Nizar Shihab, kasus di Taiwan menjadi pemicu (trigger) untuk pembentukan Panja pada masa sidang DPR tahun 2011.

"Oh iya, kalau mau disebut triggernya, tetapi bukan kasusnya ini yang diselidiki

BACA JUGA: Pro-Islah Somasi Muhaimin

Panja itu akan melihat secara keseluruhan bagaimana kinerja BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Ahmad Nizar usai memimpin rapat dengan pendapat dengan BPOM dan Direksi PT Indofood Sukses Makmur Tbk, kemarin.

Menurut Ahmad Nizar, pembentukan Panja akan melihat bagaimana ermasalahan BPOM dalam mengontrol produk pangan dan obat-obatan yang teredar di Indonesia dan juga melakukan pendalaman terhadap berbagai permasalahan terkait pengamanan makan dan minuman untuk melindungi masyarakat.

"Kita ketahui dengan fasilitas laboratorium yang sangat minim dan pada saat yang sama kita ketahui juga masih banyak hal-hal yang harus dikotnrol supaya betul-betul aman," tukasnya.

Dijelaskan Ahmad Nizar, hasil kerja Panja nantinya akan menjadi masukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang rencananya akan dibahas tahun depan
"Mereka (Pemerintah) akan masukkan sebelum Desember 2010

BACA JUGA: F-PDIP Minta Skandal Century Diusut

(Jadi) 2011 akan dibahas," ujarnya.

Legislator dari Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa Pembentukan Panja baru bisa dilaksanakan tahun 2011 karena sesuai dengan tata tertib DPR, dalam setahun  bisa membentuk dua Panja
"Sementara ini kita menggarap dua UU BPJS dan UU Tenaga Kesahatan," katanya

BACA JUGA: Berharap Timur Sehebat Hoegeng

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Dibawa ke Paripurna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler