DPR Bentuk Pansus Haji, Awiek Ungkap Berbagai Masalah yang Bakal Diselidiki 

Selasa, 09 Juli 2024 – 16:10 WIB
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) bicara soal Pansus Haji 2024. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menyebut parlemen punya banyak masalah, yang ingin diurai ketika membentuk Pansus Haji 2024.

DPR sebelumnya menggunakan hak angket dan saat ini telah membentuk keanggotaan Pansus Haji 2024.

BACA JUGA: Dipimpin Cak Imin, Rapur DPR Resmi Bentuk Keanggotaan Pansus Angket Haji

Menurut Awiek, satu di antaranya DPR ingin menyelidiki dugaan pelanggaran pengalihan kuota haji 2024 milik Indonesia.

"Seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus," kata mantan wartawan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

BACA JUGA: Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis

Awiek melanjutkan DPR ingin pula menyelidiki kurangnya pelayanan bagi jemaah asal Indonesia ketika melaksanakan haji.

"Ketersediaan tenda dengan ketambahan jemaah, ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah," lanjut anggota Badan Legislasi (Baleg) itu.

BACA JUGA: Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024

Toh, kata Awiek, DPR mendengar informasi terjadi keterlambatan penerbangan selama 28 jam dari Arab Saudi ke Indonesia, dan legislatif ingin menyelidiki hal tersebut.

"Nah, ini kenapa terjadi. Kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulang kejadian-kejadian yang lalu, insyallah pelaksanaan haji 2024 akan lebih baik," ujar dia.

Awiek menyebut DPR belum berencana memanggil Menag Yaqut Cholil setelah keanggotaan pansus angket haji terbentuk.

"Tentunya nanti akan ada rapat internal dari internal anggota panitia angket yang sudah ditetapkan, dari sekretariat biasanya mengundang semua anggota untuk melakukan rapat," ujar legislator Komisi III DPR RI itu. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler