DPR Bentuk Pansus RUU KEK

Tindak Lanjut UU Penanaman Modal

Selasa, 21 Oktober 2008 – 17:50 WIB

jpnn.com - JAKARTADPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)Pembentukan Pansus RUU yang menjadi amanat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal itu dilakukan melalui rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (21/10) sore.

Dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tersebut, DPR mensahkan keanggotaan Pansus yang terdIri dari 50 anggota DPR lintas fraksi dan Komisi.

Dalam pansus tersebut, Fraksi Parti Golkar menempatkan paling banyak kadernya, yakni 12 orang, disusul Fraksi PDIP dengan 10 orang

BACA JUGA: BPK Akan Audit Ulang BI dan Indover

Selanjutnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB masing-masing lima orang.

Sementara Fraksi Partai Kesejahteraan Sekahtera menampatkan empat orang kadernya di pansus KEK

Satu fraksi, yakni Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi menempatkan dua orang kadernya

BACA JUGA: ICW Serahkan Berkas Sjamsul ke KPK

Sementara Fraksi PBR dan Fraksi PDS masing-masing menempatkan satu orang kadernya. Dari Fraksi Golkar, daftar nama Anggota Pansus RUU tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebanyak 12 orang, yakni Ir
H

BACA JUGA: Belanja Pemda Rp 1,96 T, Tak Wajar !

Soeharsojo, DrsHRiswan Tony Dk, DrsDarul Siska, DrIrHLili Asdjudiredja, Se, Ph.D, DrsHDjoko Poerwongemboro, Adi Putra Darmawan Tahir, Rambe Kamarul Zaman, Msc, HMarzuki Achmad, SH, HMuhammad Sofhian Mile, SH, Mh, DrsAde Komarudin, HAsep Ruchimat Sudjana Dan DrsTaufiq Hidayat, M.Si

Sementara anggota dari Fraksi PDIP sebanyak 10 orang, yakni Irmadi Lubis, Hasto Kristianto, Imam Soeroso, Soewignyo, Herman Hery, Ramson Siagian, Tukidjo, Tjahjo Kumolo, Nusyirwan Soejono, Ida Bagus Nugroho.

Dari Fraksi Demokrat terdapat nama-nama, IrAgus Hermanto, MM, IrHAzam Azman Natawijana, HAchmad Fauzi, SH, DrsSaidi Butar-Butar dan Anton AManshur, SE.

Sedangkan anggota dari Fraksi PPP yakni DrsH Zainut Tauhid Sa’adi, DrsHAnwar Sanusi, SH, Mh, IrHRahman Syagaff, HjSundari Fitriyana, S.Ag dan Lukman Hakim Saifuddin.

Anggota dari Fraksi PAN di Pansus RUU KEK antara lain DrsZulkifli Halim, M.Si, Nasril Bahar, SE, DraMardiana Indraswati, Marwoto Mitrohardjono, SE, MA, dan DrsNurul Falaheddy Pariang, sedangkan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa terdapat nama HjSaidah Sakwan, MA, HAhmad Syafrin Romas Arch, MBA, DraHjAnisah Mahfudz, M.Ap, DrHAli Masykur Musa, M.Si dan DrsMohammad Zubair, M.Si.

Dari Fraksi PKS sebanyak empat orang anggota, yaitu Andi Salahuddin, SE, Tamsil Lindrung, Mustafa Kamal, SS dan Nursanita Nasution, SE, MEDua orang Anggota dari Fraksi BPD yaitu Muhammad Tonas, SE, dan DrsHHamdan AinieSedangkan dari Fraksi PBR dan Fraksi PDS masing-masing satu orang yakni HZainal Abidin Hussein, SE dan Carol Daniel Kadang, SE, MM.

Akhirnya setelah keanggotaan pansus itu dibacakan di parpurna, Muhaimin Iskandar menawarkan ke floor apakah anggota Pansus RUU KEK itu dapat disetujui untuk disahkan"Setuju," jawab peserta paripurna.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah mengembangkan beberapa zona ekonomi khususDalam UU Penanaman Modal, tepatnya pada pasal 31 ayat (1) telah disebutkan bahwa untuk mempercepat pengembangan ekonomi di wilayah tertentu yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional dan untuk menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah, dapat ditetapkan dan dikembangkan kawasan ekonomi khususNamun pada ayat (3) pasal yang sama ditegaskan bahwa ketentuan mengenai kawasan ekonomi akan diatur dengan undang-undang.(ara/eyd/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amrozi Masih Bisa Tunda Eksekusi Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler