ICW Serahkan Berkas Sjamsul ke KPK

Selasa, 21 Oktober 2008 – 16:47 WIB
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan 2 bundel berkas temuan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga dilakukan mantan bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/10)Bundel berkas warna biru yang masing-masing setebal 15 cm itu, berisi 36 hasil pemeriksaan dan kajian hukum

BACA JUGA: Belanja Pemda Rp 1,96 T, Tak Wajar !

Sedangkan bundel lainnya berisi bukti transfer yang menunjukkan aliran dana BLBI, yang diduga sengaja dilarikan ke luar negeri oleh Sjamsul Nursalim
Bank yang dituju diantaranya berlokasi di Amerika Serikat, Singapura, Taiwan, dan Hongkong dengan total nilai yang ditransfer USD 607 juta.

Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Pemantau Peradilan ICW Emerson Juntho, aksi tersebut didahului dengan langkah pengosongan kas BDNI dengan tujuan mendapat kucuran BLBI

BACA JUGA: Amrozi Masih Bisa Tunda Eksekusi Mati

Emerson menambahkan berkas yang diserahkan bersama peneliti hukum ICW Febri Diansyah, diharapkan bisa menjadi petunjuk KPK untuk melengkapi data yang dimiliki,  menyusul akan digelarnya ekspose kasus BLBI dengan Kejaksaan Agung, Rabu (22/10)
Berdasar hasil audit BPK tahun 1999, lanjut Emerson, sampai pencairan 29 Januari 1999 sebanyak Rp 144,54 triliun dana BLBI telah dikucurkan ke 54 bank

BACA JUGA: Pengelolaan Uang Pemda Makin Buruk

BPK menyimpulkan 95,8 persen diantaranya menyimpang dan merugikan negara senilai Rp 138,4 triliun.

ICW menenggarai kerugian negara terbesar dilakukan BDNIPasalnya, dari kewajiban Rp 27,4 triliun yang harus diserahkan berbentuk aset, ternyata nilai riilnya hanya Rp 6,3 triliunNilai aset unit usaha terbesar Sjamsul Nursalim yakni PT Dipasena yang semula ditaksir Rp 20 triliun ternyata merupakan kredit macetNilainya pun terus merosot hingga hanya mencapai Rp 5,2 triliun"Meski hanya fotokopian, setidaknya bisa jadi petunjuk KPK untuk melakukan penyelidikan," tambah Febri(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Munir diKadalin Saksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler