Moratorium Pemekaran Harus dengan Perppu

Jumat, 06 Februari 2009 – 17:43 WIB

JAKARTA – Pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas penetapan moratorium pemekaran wilayah.

"Kalau memang itu (Perppu) jawabannya, kenapa tidak? Prinsipnya DPD akan mendukung apa saja kebijakan pemerintah sepanjang untuk kesejahteraan rakyat," kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman, usai menghadiri sebuah diskusi di Press Room DPR RI, Jakarta, Jumat (6/2).

Pentingnya Perppu dimaksud, lanjut Irman Gusman, agar keputusan moratorium tersebut memiliki payung hukum yang kuat guna mengantisipasi jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang menggugat.

Sementara Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidi, mengamini apa yang disampaikan Irman Gusman“Kalau DPR tentu akan mendukung jika memang harus dibuat Perppu," ujarnya.

Sebelumnya ditempat terpisah, Presiden SBY menetapkan moratorium untuk pemekaran wilayah pascainsiden unjuk rasa brutal di Medan

BACA JUGA: Tetapkan Cawapres Setelah Pileg

SBY mengatakan, pemekaran wilayah bisa dilakukan jika memang sudah memenuhi syarat mendasar seperti untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat daerah
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Janggal, Anggaran Pemilu 2009

BACA JUGA: Malaysia Siap Pulangkan 10 Ribu TKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tahan Guru Besar ITB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler