DPR Cukup Dengan Tiga Komisi Saja

Rabu, 09 Maret 2011 – 20:42 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai sebelas fraksi yang kini ada di DPR sudah terlalu banyakIdealnya, DPR cukup memiliki tiga komisi sesuai dengan fungsinya sebagaimana diatur konstitusi

BACA JUGA: Golkar Tetap Dorong SBY Rombak Kabinet



"Sebelas fraksi di DPR sudah terlalu banyak
Mestinya cukup tiga komisi saja sesuai dengan fungsi DPR sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dasar kita," kata Ahmad Yani pada meluncurkan buku karyanya yang berjudul "Pasang Surut Kinerja Legislasi" di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (9/3).

Tiga komisi tersebut, lanjut Yani, yaitu Komisi legislasi, anggaran dan pengawasan

BACA JUGA: DPP PKS Siapkan Sanksi Kader yang Judi

Di luar tiga komisi itu, DPR ini juga membutuhkan satu kelengkapan kerja di luar komisi, yakni Law Centre.

Yani menilai banyaknya komisi yang saat ini dibentuk DPR, telah membuat para anggota dewan tidak pernah fokus terhadap satu hal yang tengah didalami
"Saya sendiri misalnya, di saat berlangsung rapat di Komisi III, pada waktu bersamaan harus pula hadir dalam rapat panitia kerja atau panitia khusus

BACA JUGA: PKS Masih Tunggu Undangan SBY

Akibatnya, kehadiran seorang anggota dewan itu tidak lagi dalam konteks substansif, tapi lebih pada konteks administratif tata tertib DPR," ungkapnya.

Selain itu, Yani juga menekankan pentingnya Presiden untuk selalu hadir di setiap sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan sebuah RUU, ataupun penetapan sebuah RUU menjadi UU"Tapi proses yang terjadi selama pembahasan RUU menjadi UU, itu cukup dihadiri oleh para menteri terkait," sarannya.

Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 itu juga mengkritisi peranan dan perilaku fraksi partai penyokong penguasa yang selalu membela kepentingan pemerintah"Menurut konstitusi, DPR ini sejatinya adalah lembaga kontrol penyelenggaraan pemerintahanKalau selalu membela pemerintah, itu sudah menyalahi aturan ketatanegaraan kita yang menganut sistem presidensil," tegas Ahmad Yani.

Dikatakan pula, fraksi berkuasa yang selalu membela kepentingan pemerintah itu hanya ada dalam sistem parlementer"Tapi di dalam sistem presidensil, itu jelas diatur bahwa DPR itu adalah institusi pengontrol pemerintah," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keputusan Darwin Bawa Tim Kajian Ditolak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler