JAKARTA - Komisi I DPR berencana memanggil tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yaitu Erwan, Asriadi dan Sievo wewengkang yang sempat ditahan MalaysiaPasalnya, komisi DPR yang membidangi urusan pertahanan dan hubungan luar negeri mencurigai pengakuan ketiga PNS Kota Batam yang seolah-olah tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat luas.
Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, menyatakan, ada kecurigaan bahwa Erwan, Asriadi dan Seivo sudah dikondisikan terlebih dulu oleh pihak tertentu sebelum memberi pernyataan ke media
BACA JUGA: Demokrat Siapkan Teguran Untuk Ruhut
"Karena ada kecurigaan, ditahan tapi begitu keluar komentarnya positif semuaMenurut Tantowi, ada pihak-pihak yang ingin menempatkan masalah itu seolah masalah sepele
BACA JUGA: PAN Bantah Dukung Gagasan Ruhut
"Dicurigai ada satu kekuatan yang mem-brain wash (cuci otak) ketiga staf itu," tandasnya.Karena itu politisi Golkar itu menegaskan, selain kepada 3 PNS DKP Batam itu Komisi I DPR juga telah mengagendakan pemanggilan atas Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Duta Besar RI
BACA JUGA: Kontrol APBN, Bentuk Kaukus Ekonomi Konstitusi
Mulai Senin (23/8) akan ada RDP (rapat Dengar Pendapat) dengan memanggil Menlu, Menteri Kelautan, dan tiga staf DKP yang ditahan Malaysia," tegasnya.Sementara mantan perwira TNI Angkatan Darat yang kini menjadi anggota DPD RI, Ferry Tinggogoy, menyarankan kepada Komisi I DPR untuk memanggil pihak-pihak yang berkepentingan, terkait penyelesaian penahanan 3 PNS DKP yang dibarter dengan pencuri ikan asal Malaysia"Komisi I DPR harus memanggil siapa yang mengusulkan dan melakukan barter ituPanggil dan suruh dia menjelaskan," ucapnya.
Anggota DPD asal Sulawesi Utara itu menambahkan, sebagai bangsa yang berdaulat Indonesia harus bersikap tegas dalam menjaga kedaulatan"Bukan masalah ikannya, tapi masalah kehormatan dan harga diri bangsaIni yang kita pertahankan," tegas pensiunan Mayor Jendral TNI AD itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisa Terjadi Abuse of Power
Redaktur : Tim Redaksi