DPR dan DPD Sepakat Susun Tatib Bersama

Kamis, 13 Oktober 2011 – 17:01 WIB

JAKARTA  - DPR dan DPD sepakat untuk membuat tata tertib (tatib) yang mengikat kedua lembaga tinggi negara ituMelalui Rapat Konsultasi, DPR dan DPD yang selama ini sering berbeda pandangan itu menyepakati pembuatan tatib bersama

BACA JUGA: Puan Sodorkan Rumus ABC untuk Atasi Krisis



Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menyatakan bahwa konstitusi sudah mengamanatkan DPR Dan DPD untuk menjalankan fungsi dan wewenangnya.  Karenanya, diperlukan tatib bersama untuk mempertegas peran masing-masing


“Tatib bersama ini adalah sebuah langkah maju dalam menjalankan amanat konstitusi untuk lebih memberinan peran DPD

BACA JUGA: Dugaan Mafia Pilkada Tambraw Dilaporkan ke KPK

Selama baik DPR dan DPD memiliki tatib masing-masing dan ini tentunya menyulitkan bagi DPR untuk lebih memberikan peran pada DPD
Tentunya dengan tatib bersama semua kesulitan juga bisa diatasi,” ujar Marzuki dalam sidang bersama antara DPD dan DPR di rapat pimpinan DPR, Jakarta, Kamis (13/10).
 
Marzuki menambahkan, tatib bersama itu nantinya akan semakin menguatkan peran DPD dalam melakukan fungsi pengawasan, legislasi dan budgetingnya bisa lebih ditingkatkan

BACA JUGA: Megawati Ajak Rakyat Jauhi Mental Miskin

Karenanya Marzuki akan mendorong sosialisasi draft tatib bersama melalui fraksi-fraksi di DPR

 “Tentunya kita akan mensosialisasikan dahulu kesepakatan ini kepada fraksiSaya kira Sekjen DPR dan DPD bisa mulai untuk membuat draf tatib bersama itu,” imbuhnya.
 
Menyinggung keinginan DPD agar dilibatkan dalam proses seleksi di badan ataupun komisi negara, Marzuki mengaku tak bisa memutuskannya sendirianMarzuki justru mempersilahkan DPD mengajukan sengketa antar lembaga negara ke MK


Sementara Ketua DPD, Irman Gusman mengatakan, keputusan untuk membuat tatib bersama ini merupakan satu langkah majuTerlebih lagi, tatib itu disusun sebelum amandemen kelima atas UUD dilakukan.  "DPR dan DPD ini merupakan dua sisi mata uang, maka kalau ada perbedaan maka hal itu harus disamakan,” ujar Irman.

Senator asal Sumatera Barat itu mengusulkan pembentukan panisia khusus (pansus) bersama yang terdiri dari anggota DPR dan DPD untuk menyusun tatib“Selanjutnya untuk tingkat teknisnya akan dibentuk juga pansus besama untuk membahas tatib bersama ini,” imbuhnya.
 
Irman juga berharap kesepakatan pembuatan tatib bersama itu akan semakin meningkatkan peran DPDIa mencontohkan fungsi legislasi DPR dan DPD, jika keduanya bisa bersinergi maka produk UU yang dihasilkan tentunya akan jauh lebih baik

“Dengan demikian maka tentunya produk UU akan lebih bermutu karena dikerjakan bersama-sama dan tentunya akan lebih bisa berpihak pada daerah karena tentunya ada pertimbangan mengenai kepentingan daerah yang diwakili oleh DPDDiharapkan juga jumlah produk legislasi bisa jauh lebih banyak,” tegasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Desak Revisi UU KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler