JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambraw di Papua, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Selain KPU Tambraw, pasangan Gabriel Asem-Johanis Yembra yang menjadi pasangan calon kepala daerah terpilih pada Pemilukada Tambraw juga dilaporkan ke KPK.
Pelapornya adalah perwakilan masyarakat Tambraw, yang menuding adanya praktik mafia Pemilukada Tambraw yang digelar Juli lalu
BACA JUGA: Megawati Ajak Rakyat Jauhi Mental Miskin
"KPU Tambraw dan kubu pasangan Gabriel Asem-Johanis diduga telah melakukan praktik mafia pemilu pada Pemilukada Tambraw, yang digelar 20Juli lalu," ujar Emanuel Eisyah, salah satu perwakilan masyarakat Tambraw usai melapor ke KPK, Kamis (13/10).Dasar tudingan adanya praktik mafia Pemilukada Tambraw itu terkait dengan dugaan penggelembungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)
BACA JUGA: PKS Desak Revisi UU KPK
Anehnya, jumlah pemilih dalam DPT Pemilukada Tambraw justru mencapai 15.263 jiwaEmanuel juga menyebut Pemilukada yang digelar pada 20 Juli, tidak dilakukan secara serentak
BACA JUGA: KPUD Banyuasin Minta MK Tolak Pemohon
"Bahkan ada salah satu distrik yang sama sekali tidak ikut melaksanakan pemungutan suaraDi Distrik Moraid, " tudingnya.Tudingan lain yang dilaporkan ke KPK adalah keberpihakan penyelanggara Pemilukada Tambraw kepada salah satu pasanganEmanuel menuding ada anggota KPU Tambraw yang menghalangi salah satu pasangan calon melakukan sosialisasi di Distrik Miyah
Menurut Emanuel, masyarakat Tambraw menginginkan Bupati dan Wakil Bupati yang benar-benar jujur, adil dan berintegritas. "Kami curiga ada kerjasama ini patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atau KKNUntuk itulah kami mohon Bapak Busyro dan pimpinan KPK lainnya dapat menyelidiki dugaan ini, dan apabila ditemukan bukti-bukti agar dapat dilakukan proses hukum secara penuh," ujarnya.
Bersamaan dengan laporan ke KPK, puluhan orang menggelar aksi di depan gedung KPK. Mereka meminta komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu segera turun ke Tambraw, guna mengusut dugaan mafia Pemilukada
"Kami rakyat Tambrauw menginginkan Bupati kami adalah orang terhormat yang terpilih dengan cara yang jujur dan adilUntuk itulah kami mohon Bapak Busyro dan pimpinan KPK lainnya dapat menyelidiki dugaan ini, dan apabila ditemukan bukti-bukti agar dapat dilakukan proses hukum secara penuh," ujar Petrus Sedik saat berorasi di depan KPK.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Ingatkan SBY Tak Gadaikan Hak Prerogatif
Redaktur : Tim Redaksi