DPR Desak Jamwas Periksa Jampidsus

Selasa, 25 Januari 2011 – 19:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy memeriksa Jampidsus MAmari dan Jaksa Faried Haryanto

BACA JUGA: Megawati Singgung Gaji Presiden di Hadapan Kepala Desa

Kedua pejabat Kejaksaan Agung itu diduga melakukan intimidasi terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menangani perkara uji materi legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

"Dugaan intimidasi itu  sudah dilaporkan Mahfud MD ke Kejaksaan
Informasi ini sudah terbuka jadi Jaksa Agung Basrief Arief harus memerintahkan Jamwas Marwan Effendy melakukan pemeriksaan internal terhadap Amari dan Faried," ujar Ahmad Yani di Jakarta, Selasa
(25/1/2011).

Diberitakan sebelumnya, Mahfud dalam rapat kerja pemberantasan mafia hukum di Istana Bogor pernah menyebut adanya intimidasi kepada dirinya.Mahfud menyebut si pengintimidasi meminta MK menolak gugatan uji materi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait Undang-Undang Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan.

"Pemeriksaan oleh Jamwas perlu untuk mengetahui motif terduga pengintimidasi

BACA JUGA: Dorong RUU Desa, PDIP Kumpulkan Ratusan Kades

BACA JUGA: Demokrat Tolak Angket Mafia Pajak

Ini sekaligus memperbaiki citra kejaksaan, karena budaya intimidasi tidak pantas dilakukan apalagi oleh penegak hukum," ujar Yani menegaskan.

Mengenai dugaan adanya jaksa nakal di Kejaksaan,  Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) belum lama ini juga melakukan unjuk rasa di Kejaksaan mendesak pemeriksaan Amari dan Faried.(awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler