jpnn.com, TANA PASER - Sebanyak 62 guru honorer di Kabupaten Paser diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka yang mengajar di SMK, SMA dan SLB itu menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan sebagai PPPK yang diserahkan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Pusat Sumber Daya Pengetahuan Kehutanan UPTD KPHP Kendilo Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tana Paser, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Formasi PPPK 2022 Usulan Pemda Baru 343.631, Kuota Nasional 970.410, Gawat!
Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf turut mendampingi Wagub Hadi Mulyadi saat menyerahkan SK PPPK kepada 62 guru honorer tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer yang kini telah menjadi PPPK.
BACA JUGA: Jelang Penghapusan Honorer, Bupati Siak Minta Tambahan Kuota PPPK
Dia berharap momentum itu dapat meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Benua Etam, khususnya di Kabupaten Paser.
“Alhamdulillah kami sudah menyerahkan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Paser. Jumlahnya sekitar 62 guru di Paser, sedangkan untuk Kaltim jumlahnya lebih dari seribu orang," kata Wagub Hadi Mulyadi melalui keterangan yang diterima pada Kamis (9/6) malam.
BACA JUGA: Ingat! PNS Belum Merata, Banyak yang Bergantung kepada Honorer
Dia berharap jumlah guru honorer di Kaltim yang diangkat menjadi PPPK terus bertambah.
Wagub Hadi Mulyadi menyebut tidak hanya guru honorer saja yang akan menjadi prioritas pengangkatan PPPK.
Namun juga tenaga kesehatan masuk dalam prioritas Pemprov Kaltim agar menjadi PPPK.
“Kami harapkan juga untuk tenaga honor lainnya bisa demikian, seperti guru dan tenaga kesehatan. Namun yang jelas semua keputusan pusat, kami di daerah hanya memfasilitasi saja,” pungkas Hadi. (mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi PPPK 2022 Terbuka untuk Umum, Kuota Guru Lulus PG Amankah?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz