jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta mendorong pemerintah memboikot perusahaan pembakar lahan yang menyebabkan persoalan kabut asap di sebagian wilayah Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut telah menyebabkan kebakaran menjadi tidak terkendali, sehingga layak untuk dituntut secara perdata maupun pidana.
"Umumkan siapa saja perusahaannya dan apa produknya. Kalau perlu, serukan boikot produknya oleh negara. Kalau ada peraturan yang membolehkan pembakaran lahan, seperti Perda, Pergub, dan Perbup, harus segera direvisi," kata Sukamta, Sabtu (24/10).
BACA JUGA: BANDEL: DPR Sandera RAPBN 2016, Ini Buktinya
Legislator PKS di Komisi Pertahanan dan Keamanan ini menyatakan, dampak kabut asap memunculkan ancaman dari daerah untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Artinya, juga mengancam keutuhan bangsa. Karenanya kita harap pemerintah harus sesegera mungkin mengatasinya secara sistematis dan sistemik," tambah Sukamta.
BACA JUGA: Inilah Jumlah Ideal Partai Peserta Pemilu 2019
Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah segera memberlakukan tanggap darurat bencana asap. Menurutnya, konsekuensi pembiayaan tanggap darurat dapat ditanggulangi dulu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (fat/jpnn)
BACA JUGA: Harapkan Rekening Penampung Sumbangan PDIP Bukan Sebatas Pencitraan
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Klaim Pemilu Indonesia Terbaik di Asia
Redaktur : Tim Redaksi