Inilah Jumlah Ideal Partai Peserta Pemilu 2019

Sabtu, 24 Oktober 2015 – 05:33 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARMASIN – Jumlah partai peserta pemilu di Indonesia ternyata dinilai terlalu banyak. Karena itu, perlu ada pembatasan terhadap partai peserta pesta demokrasi tersebut.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berharap, pemerintah melakukan penyederhanaan terhadap parpol pada Pemilu 2019 mendatang. Tujuannya ialah untuk meminimalisir biaya politik dan lebih mengefektifkan kinerja dan produk parpol.

BACA JUGA: Harapkan Rekening Penampung Sumbangan PDIP Bukan Sebatas Pencitraan

"Ada baiknya ke depan terjadi penyederhanaan parpol. Karena pemilu dan sistem demokrasi Indonesia akan sangat ideal bila 5-6 parpol ketimbang banyak parpol," ungkap Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI, Jumat (23/10).

Pembatasan parpol, jelas politisi Partai Golkar itu, tidak ada salahnya demi kemajuan Indonesia. Kendati ada kalangan yang prodemokrasi mengatakan sedikit mengalami kemunduran demokrasi, itu bukanlah menjadi masalah yang krusial.

BACA JUGA: JK Klaim Pemilu Indonesia Terbaik di Asia

"Karena tujuan utama Indonesia itu bukanlah demokrasi, akan tetapi seperti yang tertuang dalam UUD 45 yakni, mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan. Menuju masyarakat adil dan makmur," tuturnya. (aen)

 

BACA JUGA: BAHAYA: PDIP Cium Operasi Terselubung Jebak Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Jokowi Terapkan Hukum Kebiri Ditertawakan Politikus DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler