DPR Diminta Gunakan Hak Angket Selidiki Penyebab Petugas Pemilu Meninggal

Minggu, 12 Mei 2019 – 21:10 WIB
Petugas KPPS saat menghitung suara. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati pemilu Said Salahudin setuju dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu DPR.

Dia bahkan mendorong DPR menggunakan hak angket sebagai hak konstitusional untuk menyelidiki berbagai permasalahan yang muncul terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Jangan Meremehkan Hilangnya Nyawa

"Bagaimana pun, sebagai pembentuk UU Pemilu, DPR juga harus menunjukan tanggung jawabnya untuk menyelidiki berbagai permasalahan yang muncul atas pelaksanaan UU 7/2017, termasuk soal wafatnya ratusan penyelenggara pemilu," ujar Said di Jakarta, Minggu (12/5).

BACA JUGA: Prada DP Diduga Mutilasi Pacarnya, Sang Ayah Bilang Begini

BACA JUGA: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Fahri Hamzah: Ada Apa dengan Bangsa Kita?

Said menyatakan demikian, karena menurutnya DPR tidak cukup sekadar menyampaikan ungkapan belasungkawa atau berempati terhadap meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu.

Dia mengatakan, ketika undang-undang memberikan kewenangan kepada DPR untuk menyelidiki faktor penyebab dari hilangnya nyawa manusia yang begitu banyak, maka kewenangan itu seharusnya digunakan.

BACA JUGA: Bawaslu Minta Kasus Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisasi

"Adalah keliru jika kasus meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu tersebut diserahkan kepada KPU dan Bawaslu, sebab kedua lembaga itu sama sekali tidak diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menyelidiki kasus orang meninggal," ucapnya.

BACA JUGA: Oknum Polisi Rayakan Ultah Bareng Pacar di Tempat Hiburan, Videonya Viral

Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini menyadari, fraksi-fraksi di DPR memiliki agenda politik masing-masing, sehingga tidak kompak dalam menyikapi kasus meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu.

"Tetapi ada baiknya jika para wakil rakyat itu menyadari bahwa penggunaan hak angket yang ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus semata didasari pada kepentingan bangsa dan negara," pungkas Said.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPU: Kabar Petugas KPPS Meninggal Diracun Hoaks


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler