DPR Ditolak Jadi Mediator

Selasa, 29 Maret 2011 – 19:27 WIB

JAKARTA - DPR ingin menjadi mediator dalam kisruh antara PSSI dengan PemerintahNamun, tawaran DPR untuk mempertemukan PSSI dan Pemerintah yang diajukan hingga saat ini belum mendapat jawaban dari ke dua pihak yang berseteru

BACA JUGA: Renang Indah Minimal Dua Emas



"Mediasi yang ditawarkan DPR tidak digunakan oleh mereka sampai saat ini
Berarti pihak-pihak bertikai tidak membutuhkan mediator untuk menyelesaikan konflik PSSI," tegas anggota Komisi X DPR, Tb Dedi S Gumelar, di Senayan Jakarta, Selasa (29/3).

Meski demikian lanjut Dedi, pihaknya tetap mendesak pemerintah untuk segera memanggil PSSI, baik melalui KONI ataupun langsung oleh Menpora

BACA JUGA: Fish Ancam Posisi Roddick

"Tapi ini pun tidak dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, kecuali oleh KONI," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menilai langkah yang diambil pemerintah yang membekukan kepengurusan PSSI di bawah Nurdin Halid dan Noegraha Besoes pasti sudah melalui berbagai pertimbangan
"Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah dan tentu saja pemerintah siap dengan semua resiko yang akan terjadi," tegas politisi PDIP ini.

Sebelumnya, Senin (28/3), Menpora Andi Mallarangeng, didampingi Ketua KONI/KOI Rita Subowo menyatakan pemerintah mencabut fasilitas untuk PSSI yang dinakhodai oleh Nurdin Halid dan Noegraha Besus.

Pencabutan fasilitas itu untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidaktertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidakbertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres.

Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi pengurus PSSI di bawah pimpinan Nurdin Halid dan Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut

BACA JUGA: Penarikan Fasilitas untuk Lengserkan Nurdin Halid cs

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mourinho Nyaris Melatih Inggris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler